Rabu, 29 Juli 2026 WIB

Medan Tidak Memiliki Ciri Khas Jajanan dan Produk UKM

Admin - Minggu, 31 Agustus 2014 11:11 WIB
Medan Tidak Memiliki Ciri Khas Jajanan dan Produk UKM
Google
DPRD
Matatelinga - Medan, Seharusnya, Dinas ini sudah saatnya mendirikan UKM Centre sekaligus mempopulerkan hasil produk dan oleh oleh ciri khas kota Medan. Dinas Koperasi Kota Medan dituding tidak memiliki konsep yang jelas untuk memajukan pelaku Usaha Kredit Menengah (UKM) di kota Medan.

"Hingga saat ini kota Medan belum memiliki ciri khas produk dan oleh oleh yang dapat kita banggakan ke daerah lain. Terkadang kita malu dengan daerah luar, kota Medan tidak mampu menjual produk yang punya ciri khas hasil pelaku UKM", ujar anggota komisi C DPRD Medan A Hie saat melakukan rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang R APBD Pemko Medan 2015 ruang komisi C  gedung dewan, Jumat kemarin (29/8/2014).     
 
Dikatakan A Hie, seharusnya Dinas Koperasi mendirikan UKM Centre sebagai pusat jajanan dan produk hasil karya para pengrajin khas daerah ini. Dinas Koperasi harus terlebih dahulu melakukan pemetaaan dari setiap Kelurahan maupun Kecamatan, produk apa yang memiliki ciri khas dan memiliki nilai jual. Selanjutnya Dinas Koprasi dapat memilih produk unggulan dan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha tersebut.
 
Menurut A Hie, jika hal tersebut dilakukan, para pelaku usaha tradisional di Medan dapat berkembang. Sehingga para wisatawan lokal dan mancanegara akan tertarik berkunjung ke kota Medan, bahkan pertumbuhan ekonomi akan meningkat.
 
"Kepala Dinas harus punya gagasan baru dan memiliki inovasi, bukan hanya menjalankan program itu itu saja. Kadis harus punya terobosan yang mampu melakukan perubahan peningkatan ekonomi rakyat. Jangan seperti selama ini, hanya melakukan pelatihan dan pembinaan, seterusnya setelah dilatih dan dibina lantas diterlantarkan", terang A Hie.
 
Sementara itu anggota Komisi C DPRD Medan Muslim Maksum menyarankan kepada Dinas Koperasi agar membentuk koperasi bagi nelayan tradisional di Medan Belawan. Selanjutnya memberikan pembinaan terhadap istri istri nelayan membuat suatu produk dari bahan ikan dan diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan nelayan.
 
Sama halnya dengan Ketua Komisi C Abdul Rani menyarankan kepada Dinas Koperasi agar menindaklanjuti seluruh pelaku UKM yang pernah dilatih dan dibina agar tetap diperhatikan. Sehingga pelaku UKM tadi dapat mandiri setela mendapat pelatihan. “Jadi pelaku UKM yang mendapat pelatihan harus ditingkatkan sebagai pelaku usaha yang professional dan terampil”, ujar Rani.
 
Sebelumnya, Kadis Koperasi Kota Medan, H Arjuna Sembiring memaparkan, anggaran Dinas Koperasi untuk Tahun 2015 sebesar Rp 11 M lebih. Saat ini pihaknya mengaku memiliki 4 masalah untuk memajukan perkoperasian di kota Medan yakni masalah permodalan, peningkatan pemasaran, SDM dan jaringan komunikasi.      
 
Sedangkan dari 1.200 jumlah koperasi di kota Medan, saat ini hanya 200 koperasi yang aktif. Terkait pertanyaan dewan masalah Pusat Industri Koperasi (PIK) di Jl Menteng VII yang saat ini dinilai kurang promosi sehingga tidak dikenal orang, Arjuna Sembiring mengaku punya kesulitan untuk mendatangkan pengunjung ke sana.   


(Mt)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru