Matatelinga - Medan, Seharusnya, Dinas ini sudah saatnya mendirikan UKM Centre
sekaligus mempopulerkan hasil produk dan oleh oleh ciri khas kota Medan. Dinas Koperasi Kota Medan dituding tidak
memiliki konsep yang jelas untuk memajukan pelaku Usaha Kredit Menengah (UKM)
di kota Medan.
"Hingga saat ini kota Medan belum
memiliki ciri khas produk dan oleh oleh yang dapat kita banggakan ke daerah
lain. Terkadang kita malu dengan daerah luar, kota Medan tidak mampu menjual
produk yang punya ciri khas hasil pelaku UKM", ujar anggota komisi C DPRD Medan
A Hie saat melakukan rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang R APBD Pemko
Medan 2015 ruang komisi C gedung dewan,
Jumat kemarin (29/8/2014).
Dikatakan A Hie, seharusnya Dinas
Koperasi mendirikan UKM Centre sebagai pusat jajanan dan produk hasil karya
para pengrajin khas daerah ini. Dinas Koperasi harus terlebih dahulu melakukan
pemetaaan dari setiap Kelurahan maupun Kecamatan, produk apa yang memiliki ciri
khas dan memiliki nilai jual. Selanjutnya Dinas Koprasi dapat memilih produk
unggulan dan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha tersebut.
Menurut A Hie, jika hal tersebut
dilakukan, para pelaku usaha tradisional di Medan dapat berkembang. Sehingga para
wisatawan lokal dan mancanegara akan tertarik berkunjung ke kota Medan, bahkan pertumbuhan
ekonomi akan meningkat.
"Kepala Dinas harus punya gagasan baru
dan memiliki inovasi, bukan hanya menjalankan program itu itu saja. Kadis harus
punya terobosan yang mampu melakukan perubahan peningkatan ekonomi rakyat.
Jangan seperti selama ini, hanya melakukan pelatihan dan pembinaan, seterusnya
setelah dilatih dan dibina lantas diterlantarkan", terang A Hie.
Sementara itu anggota Komisi C DPRD
Medan Muslim Maksum menyarankan kepada Dinas Koperasi agar membentuk koperasi
bagi nelayan tradisional di Medan Belawan. Selanjutnya memberikan pembinaan
terhadap istri istri nelayan membuat suatu produk dari bahan ikan dan
diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan nelayan.
Sama halnya dengan Ketua Komisi C Abdul
Rani menyarankan kepada Dinas Koperasi agar menindaklanjuti seluruh pelaku UKM
yang pernah dilatih dan dibina agar tetap diperhatikan. Sehingga pelaku UKM tadi
dapat mandiri setela mendapat pelatihan. “Jadi pelaku UKM yang mendapat
pelatihan harus ditingkatkan sebagai pelaku usaha yang professional dan
terampil”, ujar Rani.
Sebelumnya, Kadis Koperasi Kota Medan, H
Arjuna Sembiring memaparkan, anggaran Dinas Koperasi untuk Tahun 2015 sebesar
Rp 11 M lebih. Saat ini pihaknya mengaku memiliki 4 masalah untuk memajukan
perkoperasian di kota Medan yakni masalah permodalan, peningkatan pemasaran,
SDM dan jaringan komunikasi.
Sedangkan dari 1.200 jumlah koperasi di
kota Medan, saat ini hanya 200 koperasi yang aktif. Terkait pertanyaan dewan
masalah Pusat Industri Koperasi (PIK) di Jl Menteng VII yang saat ini dinilai kurang
promosi sehingga tidak dikenal orang, Arjuna Sembiring mengaku punya kesulitan
untuk mendatangkan pengunjung ke sana.
(Mt)