Minggu, 26 April 2026 WIB

Sumut Watch Desak Walikota Siantar Segera Bentuk Pansel Calon Direksi PDPHJ

- Kamis, 10 November 2022 13:50 WIB
Sumut Watch Desak Walikota Siantar Segera Bentuk Pansel Calon Direksi PDPHJ
Matatelinga.com
Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing, SH, MH
MATATELINGA, Siantar : Masa jabatan Pelaksana Tugas Direktur Utama Perusahaan Daerah Horas Jaya (PDPHJ) Kota Pematangsiantar, Toga Sehat Sihite alias Toga Sihite, tinggal 30 (tiga puluh) hari, menjelang berakhir pada tanggal 07 Desember 2022.

Namun hingga kini, Walikota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani, Sp.A, tidak/ belum membentuk Pansel (Panitia Seleksi) untuk seleksi atau penjaringan calon Direksi PDPHJ Masa Jabatan 2022 -" 2027.

Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing, SH, MH, menilai bahwa sikap Walikota tersebut seakan memberi kesan cuek dan tidak memiliki sence of crisis atau keperdulian terhadap ratusan karyawan PDPHJ yang menderita karena tidak gajian dan masa depan yang pasti sejak PDPHJ dipimpin Plt. Dirut, Toga Sihite.


Padahal menurut mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan ini, berdasarkan sejumlah persoalan yang terungkap ke permukaan seperti pegawai tidak gajian 8 bulan, menejemen perusahaan yang amburadul, pengelolaan kas PDPHJ suka- suka, dugaan keterlibatan Toga Sihite dalam tindak pidana korupsi maupun tindak pidana penggelapan dana kontribusi, serta aksi �" aksi demo ratusan karyawan yang tergabung dalam SPM PDPHJ, P4B dan Sumut Watch yang mendesak agar Toga Sihite segera dicopot, semestinya telah cukup alasan bagi Walikota dr. Susanti Dewayani, SP.A, untuk segera membentuk Pansel penjaringan Direksi baru PDPHJ untuk mengakhiri masa jabatan Plt. Dirut PDPHJ, Toga Sihite.

Daulat mengkuatirkan, sikap cuek alias EGP (Emang Gue Pikirin) terhadap kondisi PDPHJ, benar- benar kenyataan yang pahit betapa sesungguhnya dr. Susanti Dewayani, Sp.A, tidak perduli terhadap para karyawan PDPHJ, sekalipun faktanya mereka adalah pendukung Walikota terpilih Ir. Asner Silalahi, MT, yang meninggal dunia sebelum dilantik hingga mewariskan kursi Walikota kepada dr. Susanti Dewayani, Sp.A.

[br]

Itu sebabnya Advokat yang juga mantan Tim Advokasi PASTI (Pasangan Asner Susanti) ini, merasa penting untuk mengingatkan agar Walikota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani, Sp.A , tidak memanfaatkan situasi PDPHJ yang sedang kacau untuk tiba- tiba mengangkat Direksi PDPHJ yang baru tanpa melalui proses seleksi atau penjaringan, yang dampaknya akan semakin merusak dan menghancurkan eksistensi PDPHJ.


Singkatnya, menurut Daulat, Walikota harus benar- benar memiliki komitmen untuk memperbaiki situasi PDPHJ yang hancur berantakan di tangan Toga Sihite, dengan cara segera bentuk Pansel untuk penjaringan Direksi baru PDPHJ yang lebih layak dan bukan berasal dari penganggur alias pencari kerja.

Daulat juga mengingatkan, agar Walikota dr. Susanti Dewayani, SP.A, tidak menjaring Direksi PDPHJ berdasarkan kedekatan- kedekatan personal, uang, atau simbol- simbol alumni atau almamater, tetapi hendaknya berorientasi pada penjaringan anggota Direksi yang sungguh �" sungguh memiliki konsep dan kemampuan implementasi untuk menyehatkan perusahaan dan menggaji karyawan.

Daulat mengaku mendapat rumor tentang adanya organisasi almamater tertentu yang berupaya ditumpangi oleh Toga Sihite untuk upaya mempengaruhi Walikota, dr. Susanti Dewayani, Sp.A, agar mengangkat kembali Toga Sihite sebagai Direksi PDPHJ masa jabatan berikutnya. Terkait hal itu, ia meminta agar Walikota Pematangsiantar, tidak menggadaikan PDPHJ dan melupakan situasi dua ratusan karyawan PDPHJ yang menderita selama kepemimpinan Plt. Dirut, Toga Sihite.

Toga Sihite adalah mantan Badan Pengawas PDPHJ kemudian menjadi Direktur Keuangan dan menjadi Pelaksana Tugas Dirut PDPHJ. Tapi ironinya, ungkap Daulat, justru Toga telah menjadi sumber kesengsaraan bagi dua ratusan karyawan yang tak jelas kapan gajian, sekaligus juga menjadi sosok yang menghancurkan seluruh struktur dan elemen- elemen organisasi PDPHJ. Sejak menjadi Direksi, Toga Sihite, dkk, telah merusak dan mengobok- obok pejabat struktural dari defenitif menjadi percobaan dan dari percobaan menjadi pelaksana tugas. (Rel/dedy)







Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru