MATATELINGA, Aekkanopan : Bupati Labuhanbatu Utara, Hendriyanto Sitorus SE MM, membuka rapat koordinasi sinergitas pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, dalam rangka mendukung program pembangunan daerah ini tahun 2023, di Medan, Senin (7/11/2023).
Dalam sambutannya bupati menuturkan permasalahan utama yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, keterbatasan anggaran dalam pelaksanaan pemerintahan, kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan.
“Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara sangat intens menangani permasalahan ini, namun karena keterbatasan anggaranl, belum mampu secara serentak untuk penanganannya”, ujar bupati.
Dijelaskannya, melalui kegiatan yang dilaksanakan, pada hari ini merupakan salah satu cara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, mengatasi persoalan tersebut maupun persoalan-persoalan lain, baik pemerintahan dan kemasyarakatan.
Menurut dia, berdasarkan pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2012, tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas, mengamanatkan setiap perseroan selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan.
[br]
"Tanggung jawab sosial dan lingkungan dimaksud, menjadi kewajiban bagi perseroan menjalankan kegiatan usahanya dibidang atau berkaitan dengan sumber daya alam.
Ditambahkannya, peran tanggung jawab sosial dan lingkungan atau corporate social responsibility atau (csr)dalam pembangunan, keberadaannya tidak dapat dikesampingkan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Untuk itu pada kesempatan ini saya meminta dukungan dan peran serta semua perusahaan dan perbankan yang ada di Labuhanbatu Utara", imbuhnya.
Harapannya, melui CSR kepada Pemerintah Labuhanbatu Utara, melakukan program program dan usulan untuk tahun 2023, terutama program dan usulan yang disampaikan pada hari ini.
Rapat koordinasi ini, dihadiri sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, bersama beberapa direksi perusahaan swasta, milik negara dan daerah. (yasmir)