Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
MATATELINGA,Labuhanbatu Selatan Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak
Berita Sumut
MATATELINGA, Lubukpakam : Kejaksaan Negeri Deli Serdang (Kejari Deli Serdang) lakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht" yang berasal dari perkara tindak pidana umum tahun 2022 di halaman belakang Kantor Kejari Deli Serdang, Rabu (2/11/2022).
Kajari Deli Serdang Dr. Jabal Nur, SH,MH melalui Kasi Intel Boy Amali, SH, didampingi Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Farouk Fahrozi, SH,MH menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahakan dari 75 (tujuh puluh lima) perkara Tindak Pidana Orang Dan Harta Benda (OHARDA) berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang No. Print-1720/L.2.14/Eoh.3/10/2022 tanggal 31 Oktober 2022 berupa kayu, baju, celana, dan barang bukti lainnya.
Kemudian, lanjut Boy Amali ada 39 (tiga puluh sembilan) perkara Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (KAMNEG-TPUL) berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang No. Print-1721/L.2.14/Eku.3/10/2022 tanggal 31 Oktober 2022 berupa egrek, along-along, kulit trenggiling, alat swab Antigen dan swap PCR bekas pakai serta barang bukti lainnya.
Ada juga 319 (tiga ratus sembilan belas) perkara Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang No. Print-1722/L.2.14/Enz.3/10/2022 tanggal 31 Oktober 2022 berupa narkotika jenis Shabu seberat 3.540 gram, ganja seberat 8.980 gram, ekstasi sebanyak 136 butir seberat 61 gram, handphone, timbangan elektrik, alat hisap shabu serta arang bukti lainnya.
"Satu perkara Tindak Pidana Khusus Lainnya (Cukai) berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang No. Print-1723/L.2.14/Fuh.2/10/2022 tanggal 31 Oktober 2022 berupa rokok ilegal sebanyak 75 slop atau 15.000 batang merk LUFFMAN yang tidak dilekati pita Cukai, rokok ilegal sebanyak 30 Slop atau 4.800 batang merk LUFFMAN MILD yang tidak dilekati pita cukai.
Lebih lanjut Boy menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara membakar dan mencampur barang bukti narkoba dengan air serta dibuang ke closet.
"Tujuan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini adalah untuk melaksanakan putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dimana amar putusan tersebut dirampas untuk dimusnahkan serta menunjukkan kepada masyarakat bahwa barang bukti yang telah disita tidak disalahgunakan dan dalam rangka memberikan kepastian hukum," tandasnya.
Pemusnahan barang bukti dihadiri oleh Nikson Hutasoit, SH,MH mewakili Kepala Pengadilan Negeri Klas 1A Lubuk Pakam, Kompol I Kadek Herry, SIK mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Muhamma, SIK,MH mewakili Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang, Chandra Sudarta, SH,MH mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam dan Danu Anggoro, mewakili KPPBC Tipemadya Pabean B Medan serta Kasi Pidum Kejari Deli Serdang Bondan Subrata, SH,MH.
MATATELINGA,Labuhanbatu Selatan Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW APPI) Sumatera Utara kembali menyoroti kasus dugaan pelangg
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Andi Surya kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada momentum pe
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti L
Berita Sumut
MATATELINGA, Palas Sebutan darurat narkoba untuk daerah Kabupaten Padang Lawas sudah layak dan pantas atas hasil tangkapan dalam waktu 4 bu
Berita Sumut
MATATELINGA, Polresta Deli Serdang masih mengusut dugaan tindak pidana atas kematian bayi berusia setengah bulan yang diduga meninggal dunia
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Peringatan Hari Buruh atau May Day 2026 di Kota Medan dirayakan dengan penuh sukacita dan kebersamaan dengan berbagai ke
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dr Faisa
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Sebuah gudang penyimpanan barang bekas atau yang akrab disapa gudang botot milik warga bernama Usman (65), ludes dilah
Berita Sumut
MATATELINGA, Palas Maraknya peredaran narkotika di wilayah Padang Lawas bukan lagi sekadar statistik kriminalitas, melainkan telah bermetam
Berita Sumut
MATATELINGA, Nisel Aktivitas galian C dan operasional stone crusher di bantaran Sungai GomoSusua, Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan
Berita Sumut
MATATELINGA, Toba Bus rombongan anak Sekolah Minggu asal Indrapura, Kabupaten Batu Bara, masuk jurang di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum),
Berita Sumut