DPRD Asahan Gelar Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Asahan TA 2025
MATATELINGA, Asahan DPRD Asahan menggelar rapat Paripurna Dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jaw
Berita Sumut
MATATELINGA, Langkat : Penuntutan 2 perkara atas nama tersangka Tokid dan Satrio akhirnya dihentikan dengan pendekatan keadilan restoratif setelah sebelumnya dilakukan ekspose, Senin (31/10/2022) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto SH, MH, didampingi Aspidum Arief Zahrulyani SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap, SH,MH, Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A.Tarigan, SH,MH, Kasi Oharda Zainal, Kasi Terosisme dan Hubungan Antar Lembaga Yusnar Hasibuan, SH,MH, Kasi Pidum Kejari Langkat, Ahmad Effendi Hasibuan, SH,MH melakukan gelar perkara secara online kepada Jampidum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Fadil Zumhana didampingi Direktur TP Oharda Agnes Triani, SH, MH dan disetujui untuk dihentikan dengan pendekatan keadilan restoratif.
Ekspose yang digelar secara online (daring) juga diikuti oleh Kasubsi Pra Penuntutan Pidana Umum, Jimmy Carter A. SH,MH dan Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Maura Meralda Harahap, SH di Kantor Kejari Langkat.
Menurut Kajari Langkat Mei Abeto Harahap melalui Kasi Intel Kejari Langkat Sabri Marbun, Kejari Langkat melakukan penghentian penuntutan terhadap 2 berkas perkara atas nama tersangka Tokid dan Satrio yang disangka melanggar Pasal 11 Subsidair 107 UU RI No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Berdasarkan kronologisnya, kata Sabri Marbun tersangka Tokid dan Satrio yang tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, masuk ke areal kebun sawit milik PT PP Lonsum Turangi Estate, dan melihat ada brondolan sawit yang jatuh dari pohon sawit, lalu tersangka mengambil/mengutip/memanen brondolan sawit tersebut tanpa ijin.
"Setela dilakukan penelitian terhadap berkas perkara 2 tersangka, pelaksanaan Restorative Justice dengan difasilitasi Jaksa Penuntut Umum telah dilakukan perdamaian antara pelaku dan korban. Pihak korban sudah memaafkan perbuatan tersangka dan dengan tulus iklas sudah memaafkan dan menyetujui supaya penyelesaian perkara cukup dengan dilakukan kesepakatan perdamaian dan tidak dilanjutkan proses ke tingkat penuntutan," kata Sabri Marbun.
Kedua tersangka, lanjut Sabri Marbun sudah menyesali perbuatan yang dilakukannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan pihak lain. Salah satu pertimbangan penghentian penuntutan perkara ini adalah tersangka belum pernah dihukum dan baru kali ini diduga melakukan tindak pidana.
Lebih lanjut Sabri Marbun menyampaikan, hingga Oktober 2022 Kejaksaan Negeri Langkat telah menyelesaikan sebanyak 12 perkara melalui mekanisme Restorative Justice berdasarkan Perja No. 15 Tahun 2020.
"Harapan kita, penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif membuka ruang yang sah menurut hukum bagi pelaku dan korban secara bersama merumuskan penyelesaian permasalahan guna dilakukannya pemulihan keadaan ke keadaan semula," tandasnya.
MATATELINGA, Asahan DPRD Asahan menggelar rapat Paripurna Dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jaw
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan DPRD Kota Medan resmi mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajudin Sagala seklaigus Penetapan Calon Pengg
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Ketua Pansus Laporan KeteranganPertanggung jawaban (Lkpj) Walikota Medan TA 2025, Drs Godfried Effendy Lubis menilai kin
Berita Sumut
MATATELINGA, Namorambe Aksi nyata kembali dilakukan PT IWAN NITRA, beserta tokoh Pemuda menuai apresiasi dari masyarakat, atas kepedulian m
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Oknum aparatur sipil negara (ASN) Polri, Tusiyah (49), terdakwa kasus pemalsuan surat tanah di Medan Polonia divonis rin
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan DPRD Kota Medan mengumumkan pemberhentian H. Rajudin Sagala dari jabatan Wakil Ketua DPRD dalam rapat paripurna, Senin (
Berita Sumut
MATATELINGA, Siantar Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH hadir menjadi pembina upacara bendera di SMA Sultan A
Berita Sumut
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya memimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke30 yang diselenggarakan di Halaman Ka
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Penghargaan bergengsi tingkat nasional kembali diraih Pemko Medan. Kali ini dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan .RSU Muhammadiyah di Tegal Sari Mandala I, Medan Denai dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Su
Berita Sumut
MATATELINGA, T.Tinggi Ajang bergengsi kejuaraan panahan yang di gelar secara terbuka (Open) bernama Riau Open Archery Competition 2026 sela
Berita Sumut
Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan dan Permukiman Sumut II Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun
Berita Sumut