Senin, 31 Agustus 2026 WIB

58 Penjahat Jalanan Digulung Polrestabes

- Sabtu, 29 Oktober 2022 14:24 WIB
58 Penjahat Jalanan Digulung Polrestabes
Matatelinga.com
Para penjahat jalanan diamankan Polrestabes Medan
MATATELINGA, Medan : Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus 58 tersangka kejahatan jalanan dari 44 Laporan Polisi (LP).

Tersangka itu didominasi kasus pencurian dengan kekerasan (curas/jambret), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polsek jajaran.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa pada Jumat (28/10/2022) malam mengatakan, para tersangka merupakan pelaku kejahatan jalanan dengan berbagai modus.

"Dalam sepekan terakhir kami berhasil mengamankan 58 orang tersangka dari 44 Laporan Polisi. Mereka ini terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan serta tawuran," terang Fathir.

Dijelaskannya, 12 orang di antaranya merupakan tersangka anak.

"Kegiatan ini dilakukan untuk menekan angka kejahatan jalanan sesuai perintah dari Kapolrestabes Medan," ujarnya.

Fathir juga meminta para orang tua bisa mengawasi para anaknya agar tidak terlibat dalam tindak pidana maupun aksi kejahatan lainya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap para pelaku dilakukan proses hukum. (Mtc)






Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru