Senin, 27 April 2026 WIB

YLKI Humbahas Minta Pertamina Perhatikan Kuota Kebutuhan Masyarakat ke bawah Dalam Pengisian BBM

- Kamis, 20 Oktober 2022 19:03 WIB
YLKI Humbahas Minta Pertamina Perhatikan Kuota Kebutuhan Masyarakat ke bawah Dalam Pengisian BBM
Matatelinga.com

MATATELINGA, Humbahas : Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) , meminta Pertamina memperhatikan kuota kebutuhan masyarakat menengah kebawah dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM).

Permintaan itu disampaikan, Ketua YLKI Humbahas Erikson Simbolon kepada wartawan, Kamis (20/10) di Dolok Sanggul.


Dikatakannya, masyarakat menengah kebawah berdampak pada aturan yang dibuat oleh Pertamina kepada pengusaha SPBU yang melarang masyarakat menggunakan jerigen untuk mengisi BBM.

Padahal, jerigen yang dibawa masyarakat merupakan kebutuhan untuk usahanya, bukan yang lain. Semisal, pengusaha kecil doorsemer kereta, penggiling padi keliling, dan jetor. Ataupun, sebagai pengecer.

" Mereka berdampak pada aturan dari Pertamina, dimana adanya pelarangan bagi masyarakat yang menggunakan jerigen untuk mengisi BBM. Padahal, mereka yang menggunakan jerigen itu, bisa dari tukang doorsemer, penggiling padi keliling, dan pengecer," katanya.

" Jadi, perlu soal ini menjadi perhatian Pertamina kepada pihak pengusaha SPBU , agar lebih memperhatikan pengaturan soal kebijakan kepada masyarakat kebawah," lanjut dia.

Lebih lanjut Erikson mengatakan, sekaitan aplikasi yang saat ini lagi digaungkan dalam pengisian BBM, juga harus menjadi perhatian Pertamina.

YLKI berharap, Pertamina juga harus memikirkan masyarakat menengah kebawah, semisal yang tinggal didesa.

Pasalnya, kata dia, bahwa tidak semua masyarakat kebawah dapat memahami atau menggunakan handphone android untuk mengakses data pengisian BBM. Selain itu, lanjut dia, ada juga didesa tidak banyak mendapatkan jaringan internet.


[br]

. " Jadi, perlu menjadi perhatian Pertamina, apakah semua masyarakat dapat memahami penggunaan android untuk mengakses aplikasi data pengisian BBM?,katanya.

Untuk mendapatkan kuota kebutuhan itu, kata Erikson, maka solusinya adalah Pertamina membuat kebijakan kepada masyarakat berupa membawa surat pengantar.

Dimana, bagi masyarakat yang hendak mengisi BBM dengan menggunakan jerigen harus membawa surat dari kepala desa maupun pemerintah setempat dengan menyebut tujuan kebutuhan pengisian.


Dari itu tadi, harapannya, agar masyarakat kebawah dapat menikmati, selain masyarakat menengah.

Sebelumnya, kata Erikson, permintaannya itu dikarenakan banyaknya keluhan masyarakat menengah kebawah yang tidak mendapatkan bahan bakar minyak dari pengusaha SPBU, karena menggunakan jerigen.

" Padahal mereka-mereka itu adalah sebagai pengguna usaha doorsemer, penggiling padi keliling, maupun pengecer. Jadi, atas keluhan mereka inilah kita sampaikan agar Pertamina dapat mendengarkan keluhan masyarakat khususnya di Kabupaten Humbahas," katanya.(dedy)




Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru