Soal Kompensasi Blackout di Medan, DPRD: Jangan Ada Diskriminasi dengan Pulau Jawa!
MATATELINGA, Medan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mendesak PT PLN (Persero) untuk segera memberikan kompensasi kepada mas
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun : Bincang Tipis-Tipis Tale Trias Info yang dipandu Erman Tale Daulay dengan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Bobbi Sandri, SH,MH, secara khusus mengulas tentang penerapan Restorative Justice dalam penghentian penuntutan perkara berdasarkan Peraturan Jaksa Agung (Perja) No.15 Tahun 2022.
Tahun ini, Kejari Simalungun berhasil meraih peringkat pertama untuk satuan kerja (Satker) Kejaksaan Negeri dalam hal jumlah penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif dari Jaksa Agung Burhanuddin. Prestasi ini ditorehkan dalam Piagam Penghargaan yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung.
Perolehan prestasi ini tidak langsung membauat Kajari Simalungun Bobbi Sandri dan jajaran langsung berpuas hati. Dalam perbincangan di channel YouTube Tale Trias Info yang dilansir Senin (10/10/2022), Bobbi Sandri menyampaikan bahwa penegakan hukum sekarang harus humanis. Terutama dalam penegakan hukum dengan penerapan RJ dalam menghentikan perkaranya.
"Rasa keadilan itu ada di hati nurani, karena rata-rata penghentian penuntutan perkara ini kebanyakan diberikan kepada warga masyarakat yang menginginkan rasa keadilan. Mereka melakukan tindak pidana, misalnya mencuri hanya karena butuh uang untuk makan, atau untuk sesuatu hal yang menjadi kebutuhan mereka seperti untuk membeli obat," kata Bobbi Sandri.
Untuk Tahun 2022, lanjut mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini, Kejari Simalungun telah menghentikan sebanyak 13 perkara pidana umum berdasarkan keadilan restoratif. Penghentian penuntutan terhadap 13 perkara itu tidak serta merta langsung diberikan begitu saja.
"Ada aturan mainnya berdasarkan Perja No.15 Tahun 2020. Penyelesaian perkara bisa diselesaikan secara restorative justice dan harus memenuhi berbagai persyaratan. Diantaranya, pertama adanya perdamaian kedua belah pihak, kedua ancaman hukuman di bawah 5 tahun dan kerugian material tidak di atas Rp 2,5 juta. Dan tidak pernah melakukan tindakan melangar hukum sesuai ketentuan," paparnya.
Setelah memenuhi syarat, kata Bobbi permohonan penghentian penuntutan dilakukan secara berjenjang mulai dari Kajari, Aspidum, Kajati dan diekspose dihadapan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Dr. Fadil Zumhana.
"Alhamdulillah, 13 perkara yang kita ajukan semuanya disetujui JAM Pidum untuk dihentikan dengan menerapkan RJ," tandas Bobbi.
Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif ini bertujuan untuk mengembalikan keadaan kepada keadaan semula, antara tersangka dan korban sudah ada kesepakatan berdamai dan tidak ada dendam lagi.
MATATELINGA, Medan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mendesak PT PLN (Persero) untuk segera memberikan kompensasi kepada mas
Berita Sumut
MATATELINGA,Jakarta Momentum penting dalam perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi kembali terukir melalui pelantikan dan pengambilan sump
Nasional
MATATELINGA, Marelan Aksi curanmor mengganas di Marelan. Kali ini pelaku menyatroni parkiran kantor ekspedisi JNT di Jalan Platina Raya. D
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kota Medan mulai berdampak serius pada sektor ekonomi. Ant
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta Baru sehari terpilih kembali jadi Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo langsung menjalankan skema pemboh
Nasional
Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga menyambut kedatangan mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang akan KKNPPM di Sibolga
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum FraksiFraksi DPRD K
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menghadiri kegiatan Pelatihan Pengelolaan Air Bersih bagi Perempuan Pesisir
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Sesosok mayat pria ditemukan tergantung di lantai II gedung lantai 3 Jalan KL Yos Sudarso, Medan Barat, Senin (22/6/2026
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Nota Jawaban Pemerintah Kota Medan atas pemandangan umum fraksifr
Berita Sumut
MATATELINGA, Binjai Komitmen Polres Binjai, dibawah Komando Kapolres AKBP Mirzal Maulana kepada Satuan Reserse Narkoba untuk penuh memberan
Berita Sumut
MATATELINGA,Pematangsiantar Program Khitanan Massal Gratis adalah kegiatan yang sangat mulia karena tidak hanya menunaikan syariat Islam,
Lifestyle