MATATELINGA, Belawa: Belasan mesin judi Zekpot/ding dong disita petugas Polres Pelabuhan Belawan dari salah satu rumah di Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, saat melakukan gerebek kampung narkoba, Jumat (09/09/2022).
Sedikitnya empat pria terduga pemakai narkoba jenis sabu diringkus petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dari salah satu rumah warga yang dijadikan tempat transaksi dan pemakaian narkoba.
Sementara pengedarnya berhasil meĺarikan diri kearah perumahan warga.
Dalam Grebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut, polisi bekerja sama dengan sejumlah personel TNI , juga menyita barang bukti, di antaranya bong dan belasan mesin judi Zekpot ding dong.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, GKN di Kelurahan Bahari sebagai salah satu upaya meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
[br]
Pihaknya juga masih mendata barang bukti yang disita dari lokasi kejadian.
Guna pengusutan lebih lanjut, para pria pengguna narkoba serta barang bukti diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan menggunakan sejumlah mobil.
Proses penggerebekan dan evakuasi para pemakai narkoba serta barang bukti dari lokasi penggerebekan ke Mapolres Pelabuhan Belawan, sempat menjadi tontonan warga hingga menganggu arus lalu lintas.
GKN tersebut mendapat dukungan dari warga setempat dan saat para tersengka dimasukkan kedalam mobil diteriaki warga didalam penjara sana.Jaka banyak uangmu maka kau bisa bebas dan mengisab sabu sabu lagi,kata Juraidah yang kesal melihat tingkah laku preman kampungan itu.