Kamis, 30 Juli 2026 WIB

Tersangka Pencurian Berangkas Berhasil Diamankan Polisi

Admin - Rabu, 13 Agustus 2014 21:22 WIB
Tersangka Pencurian Berangkas Berhasil Diamankan Polisi
Ilustrasi
Matatelinga - Binjai, Sat Reskrim Polsek Binjai dibawa pimpinan Kanit Res Aiptu Fery Sirait berhasil mengamankan salah seorang tersangka pencurian disebuah pabrik biskuit, Selasa (12/8) sekira pukul 12.00 wib.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, tersangka Suhandi Alias Koah, selama merupakan DPO polisi terkait pencuria berangkas pada 2012 silam. Dimana tersangka yang tinggal dijalan Veteran LK IV kelurahan tangsi kec. Binjai kota ini berhasil ditangkap di bengkel Asiong yang tidak jauh dari kediamannya.

Dimana sebelumnya petugas sudah berhasil meringkus salah seorang rekanya yang juga terlibat dalam kasus ini, sedangkan dalam aksi pencurian ini Koah dibantu oleh tiga orang temannya. Keempatnya juga karyawan pabrik Biskuit di Jalan TH Amir Hamzah Kecamatan Binjai. Dimana dua temannya masih di buron.

Dalam pengakuannya Koah Cs sudah merencanakan pencurian ini. Mereka beraksi pada malam hari. Awalnya keempat pelaku ini masuk kedalam kantor perusahan dengan cara menerobos masuk kedalam kamar mandi. Setelah mereka langsung mengeluarkan berangkas uang tersebut.

Setelah berhasil mencuri berangkas, yang ternyata didalamnya terdapat uang tunai Rp 85 juta. Dan saat itu koah sendiri mendapat bagian Rp 5,6 juta. " aku hanya dapat 5,6 juta aja. Dan waktu itu kawanku yang membawa uang itu aku menambahkan uang tersbut, dan dia pun sudah melarikan diri," ujar Koah.

Kapolsek Binjai AKP Zackaria membenarkan penangkapan ini, menurutnya tersangka sudah lama menjadi burona petugas. " tersangka kita jerat dengan pasal 363, tentang pencurian. Kimi kita masih memburon dua tersangka lainnya," ujar Zack.



(Mt/Hendra)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru