Senin, 22 Juni 2026 WIB

GKN Polres Pelabuhan Belawan Hanya Menangkap Pemakai, Bandar Lolos

Rompas - Jumat, 19 Agustus 2022 23:45 WIB
GKN Polres Pelabuhan Belawan Hanya Menangkap Pemakai, Bandar Lolos
rompas/matatelinga.com
MATATELINGA, Belawan - Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan Gerebek Kampung Narkoba di Jalan KLY Sudar/ Bom Lama Kelurahan Pekan Kecamatan Medan Labuhan, Jum'at siang (19/08/2022.)


Dari TKP petugas berhasil mengamankan 4 orang pemakai didiuga Narkoba jenis sabu-sabu, sementara bandar dan pengedarnya berhaail kabur. Untuk pengusutan ke 4 orang pemakai sabu sabu tersebut dibawa petugas Polres Pelabhan Belawan ke Makonya di Jalan Raya Belawan.

Selain itu, dari lokasi penggerebekan, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya alat untuk mengkomsumsi sabu (bong).

Baca Juga:Kapolres Simalungun dan Dandim 0207/Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Karhutla

Ada empat orang yang diamankan, kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Erikson Manulang yang dikonfirmasi wartawan melalui telepon genggamnya.

Guna pengusutan lanjut, empat orang warga terduga pengguna narkoba tersebut, hingga Jum'at malam masih menjalani pemeriksaan di Mapolres. Namun Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan siapa saja ke 4 orang yang berhasil diamankan tersebut.


Secara terpisah Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Paisal Rahmat Simatupamg SH.MH mengatakan, untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah Medan Utara ini, Kapolres Pelabuhan Belawan telah memerintahkan petugas Satuan Narkoba untuk sepekan harus melakukan GKN disejumlah tempat yang dipergunakan sebagai tempat peredaran dan pemakai narkoba.
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru