Kamis, 06 Agustus 2026 WIB

Tak Terpuji! Pemilihan Kepala Lingkungan Di Kota Medan Sangat Disayangkan

- Kamis, 02 Juni 2022 22:35 WIB
Tak Terpuji! Pemilihan Kepala Lingkungan Di Kota Medan Sangat Disayangkan
amrizal/matatelinga.com
Komisi I DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu
MATATELINGA. Medan - Dengan menghadirkan Sekretaris Camat Belawan yang juga Ketua tim verifikasi calon Kepling, Robby Kurniawan, Lurah Belawan Bahari, Sonang, sejumlah warga dan pihak terkait lainnya, Komisi I DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Hal itu diselenggarakan terkait kisruh kepling yang kian terus mencuat, dikutip pada hari Kamis (02/06/2022).


Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus langsung pimpin rapat tersebut dengan didampingi oleh Margaret Marpaung, Latif Lubis, Mulia Asri Rambe (Bayek), Abdul Rani, Edy Saputra, Parlindungan Sipahutar dan Sukamto.

Mulia Asri Rambe mengemukakan, pedoman dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepling di kota Medan adalah Perwal Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling.

Baca Juga:Nawal Lubis Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Bulan Imunisasi Anak Nasional 2022 di Sumut

Meskipun kata Bayek ada penafsiran berbeda-beda dari masyarakat, karena sebagian masyarakat menganggap kepling dipilih bukan diangkat.

Namun begitu, lanjut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan ini dalam proses pengangkatan Kepling ini bukan dengan cara sesuka hati, karena ada mekanismenya yang harus dijalankan sebagaimana Perwal Nomor 21 Tahun 2021, salah satunya calon Kepling harus mendapat dukungan minimal 30 persen dari warga tempat dia berdomisili.


Dalam kesempatan itu Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Medan ini menekankan Kecamatan untuk saling bersinergi dengan Komisi I, sehingga jika ada persoalan bisa segera dibicarakan, namun harus tetap sesuai ketentuan yang ada.

“Jadi kalau selama ini komunikasi agak tersumbat, dengan adanya pertemuan ini ke depannya bisa lebih terbuka,” ungkap anggota dewan dua priode ini.

[br]

Begitu juga dengan Margaret yang mengaku kecewa terhadap rekrutmen Kepling di Kecamatan Medan Belawan yang mengangkat kembali incumbent, padahal yang bersangkutan diduga pernah melakukan pungli. Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat tersebut.

“Untuk itu saya ingin ada solusi dari akhir rapat ini,” pinta Politisi Perempuan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan asal daerah pemilihan II meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan ini.


Seperti diketahui, kisruh pengangkatan kepala lingkungan (Kepling) di Kota Medan belum juga usai, pengangkatan sejumlah kepling di Kota Medan masih terus bermasalah.

Malah ada oknum kepling yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) diangkat kembali, sehingga timbul aksi protes dari masyarakat.

Seperti di Kecamatan Medan Belawan, meski ada oknum Kepling diduga melakukan Pungli, namun diangkat dan kembali dilantik menjadi Kepling, sehingga masyarakat harus membawanya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan.
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru