MATATELINGA, Kotopinang- Sejumlah barang telarang dit3mukan petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas III Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, saat kamar digeledah.
[br]
Barang yang diamankan korek gas dan pisau kater," ujar Kalapas kelas III, Kotapinang, Edison Tampubolon, Minggu (8/6/2022) di Kotapinang.
Tambah Edison, pengeledahan tersebut petugas melakukan penyisiran setiap kamar dengan humanis, melibatkan warga binaan agar meningkatkan kesadaran menyerahkan barang terlarang pasca ditemukannya narkoba di dalam minuman jus buah.
Sementara, warga binaan yang memiliki barang terlarang akan dibina kembali terkait disiplin barang bawaan. Sedangkan barang terlarang tersebut akan dimusnahkan.
Dia menegaskan, penggeledahan di kamar binaan,untuk mencegah masuknya barang terlarang, pihaknya akan terus meakukan razia rutin untuk menjamin keamanan warga binaan selama di dalam Lapas.
Menurutnya, akan ada konsekuensi apabila terbukti ada pelanggaran dan menyimpan benda terlarang.
"Kita sudah men-zerokan narkoba di Lapas ini dan rutin kita harus melaksanakan rajia tetap di 12 sel.
Saya selalu mengimbau kepada warga binaan untuk tidak menggunakan narkoba dan meminta dukungan dari keluarga warga binaan," ungkapnya.