Selasa, 28 April 2026 WIB

Ratusan Pelaku Premanisme dan Genk motor Diamankan Satreskrim Polrestabes Medan

- Senin, 25 April 2022 19:02 WIB
Ratusan Pelaku Premanisme dan Genk motor Diamankan Satreskrim Polrestabes Medan
Suriyanto/Matatelinga.com
MATATELINGA, Medan- Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan 135 orang pelaku premanisme dan Genk motor yang beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan.


Operasi premanisme yang digelar dari tanggal 22 April 2022 ini dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman pada warga kota Medan yang sedang beribadah di bulan Ramadhan dan menjelang hari raya idul Fitri.

" Hasil yang kami dapat selama 3 hari operasi ini, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 133 kasus dengan jumlah pelaku 135 orang, diantara para pelaku ini ada 10 orang yang kasusnya kami naeikan ke tingkat penyidikan.


Karena membawa senjata tajam dan peralatan lain dan juga dari data beberapa data dinataranya memiliki laporan polisi. Dari 133 ini terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Dari Polrestabes ada 38 tempat kejadian perkara yang diitindak oleh Satreskrim Polrestabes Medan, diantaranya di wilayah hukum Polsek Medan Area 7 TKP, Medan kota 9, Medan Timur 18, Medan Barat 5 TKP, Medan Baru 8 TKP, Percut Seituan 13 TKP, Patumbak 9 TKP, Delitua 6 TKP dan Sunggal 8 TKP serta Helvetia 7 TKP dan Pancur Batu 4 TKP dan Kutalimbaru 1 TKP," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda di Polrestabes Medan (25/4/2022)

[br]

Katanya lagi hal ini dilakukan dari mulai tanggal 22 April 2022 untuk mengantisipasi kejahatan yang terjadi di bulan Ramadhan dan menjelang hari raya idul Fitri 1443 H.


" Rencananya kegiatan ini akan terus kita lakukan setiap harinya sampai dengan masa liburan Idul Fitri. Ada 8 kasus yang melibatkan 8 tersangka dalam kasus pemerasan dan pengancaman serta penganiyaan berat dengan 2 tersangka dengan total tersangka ada 10 orang," jekas Valentino.

Barang buktinya, kata Kapolrestabes Medan lagi, ada sejata tajam jenis parang, dan alat pemukul baseball. ( Suriyanto )
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru