MATATELINGA, Medan:Terpidana eks Walikota Tanjungbalai, M Syahrial dituntut 4 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Tipikor Negeri Medan, Rabu (14/3). Dia dinilai menerima suap Rp100 juta dari mantan Sekda Kota Tanjung Balai, Yusmada.

JPU KPK Amir Nurdianto dan Ferdian Adi Nugroho, menilai perbuatan terdakwa melanggar Pasal 12 huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dakwaan kesatu JPU.

“Meminta majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara,” kata jaksa.


Selain pidana Syahrial juga dikenakan pidana tambahan, berupa pencabutan hak dipilih dalam pemilihan jabatan publik selama 3 tahun. Terhitung sejak terdakwa selesai menjalani hukuman pidana.

Usai membacakan tuntutan, hakim ketua Eliwarti menutup sidang. Selanjutnya sidang ditunda hingga pekan depan. Agendanya, nota pembelaan atau pledoi terdakwa.

Sebelumnya M Syahrial, diadili dalam kasus suap terhadap eks penyidik KPK AKP Robin. Dalam kasus itu, ia dijatuhi vonis 2 tahun penjara pada 20 Januari 2021.

Perkara ini bermula di tahun 2019. Ketika itu, terdakwa memanggil orang kepercayaannya Sajali Lubis atau Jali untuk datang ke rumah dinasnya.Terdakwa menanyakan apakah Sajali mengenal Yusmada selaku Kadis Perkim Kota Tanjungbalai. Dia lalu bertanya, apakah Yusmada tepat menjadi Sekda Kota Tanjungbalai menggantikan Sekda sebelumya Abdi Nusa.

Setelah itu terdakwa menyuruh Sajali menemui Yusmada, Sajali menawarkan jabatan Sekda Kota Tanjungbalai sesuai arahan Syahrial. Yusmada belum bisa memberikan jawaban saat ini.

Kemudian pada 26 Februari 2019, terdakwa selaku Wali Kota Tanjungbalai mengirimkan surat kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Hal itu berkaitan permohonan penunjukan dan penugasan PNS sebagai Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kota Tanjungbalai.

Selanjutnya pada 13 Mei 2019, terdakwa mengeluarkan pengumuman seleksi jabatan Sekda 2019.Dalam pengumuman itu, disebutkan batas akhir penerimaan berkas 14 Juni 2019. Namun 2 minggu sebelum masa penerimaan berkas, belum ada peserta yang mengikuti seleksi jabatan.

Untuk mengatasi hal itu, Plh Sekda Halmayanti, Sekretaris Panitia Seleksi Sekda Ahmad Suangkupon dan Ketua Panitia Kaiman Turnip, berdiskusi.Mereka lalu mengusulkan agar terdakwa M. Syahrial mengeluarkan surat perintah bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti proses seleksi jabatan Sekda.

[br]

Selanjutnya pada 9 Juli 2019, ada 8 orang yang mengajukan berkas untuk mengikuti seleksi. Satu di antaranya yakni Yusmada.Saat itu, dia menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.Lalu kata Jaksa, pada 30 Juli 2019 dilakukan uji kompetensi. Hasilnya 7 orang peserta lulus termasuk Yusmada.

Selanjutnya pada 9 Agustus 2019, digelar uji kompetensi tahap berikutnya yakni seleksi wawancara dan uji penulisan makalah.“Lalu ditetapkan 3 besar calon pejabat pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris yaitu Yusmada, Ahmad Solihin Nasution, Nefri Siregar," ujar Jaksa.


Kemudian pada 5 September 2019, terdakwa memilih Yusmada sebagai Sekda Kota Tanjungbalai dengan Surat Keputusan Wali Kota Tanjungbalai Nomor: 820/445/k/2019.Setelah memutuskan hal itu, terdakwa Syahrial menghubungi Sajali, lalu memerintahkannya menyampaikan ke Yusmada bahwa dirinya sudah memilihnya menjadi Sekda Kota Tanjungbalai.

Kemudian pada 5 September 2019, terdakwa memilih Yusmada sebagai Sekda Kota Tanjungbalai dengan Surat Keputusan Wali Kota Tanjungbalai Nomor: 820/445/k/2019.Setelah memutuskan hal itu, terdakwa Syahrial menghubungi Sajali, lalu memerintahkannya menyampaikan ke Yusmada bahwa dirinya sudah memilihnya menjadi Sekda Kota Tanjungbalai.

Atas perbuatan Syahrial, Jaksa menilai apa yang dilakukannya bertentangan dengan kewajibannya selaku penyelenggara negara. (mtc/ism)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru
H Ruslan Pimpin Silaturahmi Pendawa Sumut, Dr H Adlan Tegaskan Komitmen Besarkan Organisasi

H Ruslan Pimpin Silaturahmi Pendawa Sumut, Dr H Adlan Tegaskan Komitmen Besarkan Organisasi

MATATELINGA, Medan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pendawa Sumatera Utara menggelar silaturahmi dan perkenalan pengurus di Aula Nusantara, Kan

Lifestyle
Kapolres Simalungun Hadiri Haul ke-17 TGB, Wujudkan Program "Polisi Bersama Masyarakat"

Kapolres Simalungun Hadiri Haul ke-17 TGB, Wujudkan Program "Polisi Bersama Masyarakat"

MATATELINGA, Simalungun Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Sumatera Utara menghadi

Lifestyle
Kompolnas Dan Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Desak Kapoldasu Tindak  Dugaan Pungli Oknum Penyidik Polres Batubara

Kompolnas Dan Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Desak Kapoldasu Tindak Dugaan Pungli Oknum Penyidik Polres Batubara

MATATELINGA, Medan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) resmi mengirimkan Surat Permohonan Klarifikasi ke2 kepada Kapolda Sumatera Utara

Berita Sumut
Aparat Kepolisian Gecar Buru Dan Tangkap Pelaku Peredaran Dan Pengguna Narkotika

Aparat Kepolisian Gecar Buru Dan Tangkap Pelaku Peredaran Dan Pengguna Narkotika

MATATELINGA,Asahan Aparat kepolisian Polres Asahan yang di back up POM ABRI dan TNI AD gencar melakukan razia pemberantasan peredaran dan

Berita Sumut
Diklaim Warga, PTPN IV Regional 2 Tegaskan 65 Ha Lahan Kebun Sosa Masuk HGU Sah Hingga 2043

Diklaim Warga, PTPN IV Regional 2 Tegaskan 65 Ha Lahan Kebun Sosa Masuk HGU Sah Hingga 2043

MATATELINGA, Padang Lawas Polemik klaim lahan 65 hektare di Afdeling 8 Kebun Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, akhirnya terjawa

Berita Sumut
Zulkarnaen S.K.M Beri 7 Hadiah Umrah Gratis untuk Warga Medan

Zulkarnaen S.K.M Beri 7 Hadiah Umrah Gratis untuk Warga Medan

MATATELINGA, Medan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen S.K.M, memberikan hadiah umrah gratis kepada tujuh warga Kota Medan. Pemberia

Berita Sumut
Di Merdang Merdem 2026, Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman dan Doakan Kabut Asap Segera Berlalu

Di Merdang Merdem 2026, Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman dan Doakan Kabut Asap Segera Berlalu

MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh warga untuk terus merawat rasa persatuan di tengah keberagaman

Lifestyle
Satpol PP dan WH Aceh Selatan Amankan 6 Pemuda Diduga Konsumsi Tuak di Tapaktuan

Satpol PP dan WH Aceh Selatan Amankan 6 Pemuda Diduga Konsumsi Tuak di Tapaktuan

MATATELINGA, Aceh Selatan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Selatan mengamankan enam pemud

Aceh
Warga Binaan Lapas Tebingtinggi 'Ngamuk''

Warga Binaan Lapas Tebingtinggi 'Ngamuk''

MATATELINGA, T.Tinggi Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Tebingtinggi, minggu dinihari (18/10/2026) sekira pukul 02.30 Wi

Berita Sumut
Sapa Warga Medan Baru Diawali Gotong Royong, Rico Waas Tindaklanjuti Keluhan Warga

Sapa Warga Medan Baru Diawali Gotong Royong, Rico Waas Tindaklanjuti Keluhan Warga

MATATELINGA,Medan Gotong royong membersihkan aliran drainase dan pinggiran sungai mengawali kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Med

Lifestyle
Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

MATATELINGA,Medan Pemko Medan terus mengoptimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 agar pelaks

Berita Sumut
Di MFCF 2026, Airin Rico Waas Bagikan Kisah Inspiratif Bawa Ulos Medan Ke Panggung Dunia

Di MFCF 2026, Airin Rico Waas Bagikan Kisah Inspiratif Bawa Ulos Medan Ke Panggung Dunia

MATATELINGA, Medan Di tengah kemeriahan Medan Fashion & Culture Festival 2026 yang berlangsung di Atrium Sun Plaza, sebuah sesi talkshow ya

Lifestyle