MATATELINGA, Medan: Ratusan supir angkot di kabupaten Toba melakukan aksi mogok beroperasi pada Jumat (25/3/2022) di By Pass Tambunan.
Ratusan supir ini mogok lantaran banyaknya mobil pribadi menjadi angkutan umum yang mengurangi pendapatan mereka.
Mereka sudah kesekian kali melakukan aksi mogok beroperasi karena sampai saat ini, pemerintah belum menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi hingga saat ini.
Mereka menuntut agar mobil pribadi yang berubah jadi angkutan umum ditindak karena bukan angkutan umum yang diakui.
Di lokasi aksi, sempat terjadi diskusi dengan personil Polisi dan dinas perhubungan agar dilakukan dialog pembahasan mengenai masalah yang sudah lama terjadi.
Namun para supir angkot menolak dan tetap pada tuntutannya agar mobil pribadi ditindak.
Tisno Tambunan salah seorang supir mengatakan jika mereka bersedia melengkapi surat kendaraan dan uji KIR dan menghidupkan kembali ijin trayek seperti operanto, KPD, Siguragura, KTM dan Sinar Nauli yang memiliki angkutan sekitar 350 kendaraan.
"Kalau kami urus bagaimana? Bisakah mereka plat hitam berhenti? Kami rela ditilang asal bisa plat hitam berhenti dan kami siap ditindak jika surat kami tak lengkap" terang Tisno Tambunan (39).
[br]
Para supir mengatakan jika mereka harus setor Rp. 10.000 setiap hari jika mereka beroperasi, seperti di Soposurung, Balige, Laguboti, Silimbat dan Porsea sebesar Rp. 2.000.
Dinas perhubungan dari Sulaeman Napitupulu belum memberikan tanggapan terkait pungutan uang tersebut.
Para supir malah bingung kenapa uji KIR diterima sementara ijin trayek sudah habis.
Pemerintah kabupaten Toba diminta agar melakukan penertiban agar PAD Kabupaten Toba bisa bertambah dari ratusan angkutan umum.
Aksi ini akan dilakukan selama 4 hari dimulai Jumat hingga Senen ini. Aksi ini tidak begitu mengganggu pengguna jalan walaupun mereka memberhentikan setiap angkutan umum beroperasi dengan menurunkan penumpangnya.
Aksi ini mendapat pengamanan dari dinas perhubungan labu Toba dan personil Polres Toba. (MTC/Yin)