Kamis, 06 Agustus 2026 WIB

Kasus Penebangan Pohon di Hutan Lindung Motung Dilimpahkan ke Kejari Balige

Pintor Maruli - Jumat, 25 Februari 2022 10:05 WIB
Kasus Penebangan Pohon di Hutan Lindung Motung Dilimpahkan ke Kejari Balige
Matatelinga
Nelson Sipahutar Kasatreskrim Polres Toba
MATATELINGA, Toba: Kasat Reskrim AKP. Nelson Sipahutar menjelaskan bahwa berkas perkara penebangan pohon di kawasan hutan lindung Motung sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Balige. Namun empat tersangka belum diserahkan karena masih tahap awal pemeriksaan berkas.

Hal ini diterangkan Nelson Sipahutar Kasatreskrim Polres Toba pada awak media di ruangannya pada Rabu, (23/2/2022)

Penebangan kayu di Motung tersebut terjadi pada Selasa 25/1/2022 lalu dan dilaporkan anggota Polhut KPH-IV BALIGE dan melakukan penahanan di Polres Toba.


Sat Reskrim Polres Toba menangkap 4 orang dan mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 1 unit alat berat Excavator, 1 unit Loren berwarna hijau karat dan 10 batang kayu pinus.

Nelson Sipahutar mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain setelah dilakukan pemeriksaan.

"Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya terkait penebangan kawasan Hutan lindung di desa Motung, dimana Sat Reskrim Polres Toba telah menangkap dan menahan 4 orang tersangka pelaku illegal Loging berikut mengamankan beberapa unit alat berat dan pohon hasil penebangan oleh para pelaku". terang Nelson Sipahutar. (MTC/Yin)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru