MATATELINGA. Deli Serdang - Aktivitas kegiatan Galian C diduga Ilegal kini dilakukan malam hari tanpa adanya pengawasan di Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang, Selasa (22/02/2022). pantauan wartawan langsung terlihat puluhan Truk keluar masuk seakan tak ada yang tau.
Menurut masyarakat sekitar aksi galian C ini di lakukan dari malam sampai pagi.
Sebelumnya Satpol PP Deli Serdang yang di pimpin Sahala Sidabalok selaku Kabid penegakan peraturan Daerah saat di wawancarai langsung di lokasi mengatakan, mereka melakukan kegiatan monitoring pemantauan untuk penegakan Galian C, di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis dan di Desa Telaga Sari Tanjung Morawa Senin (21/02/2022).
Menurutnya kegiatan ini bersifat monitoring pemantauan, Kita berharap tidak terjadi kerusakan lingkungan karena ini sudah tindakan Pidana dimana sudah merusak lingkungan dan malam hari juga mereka melakukan kegiatan Galian C ucapnya.
Baca Juga:Sumut Catatkan Kasus Tertinggi Covid-19, Isoter Asrama Haji Kembali Diaktifkan
Sangat disayangkan penegakan Hukum terhadap Galian C Ilegal di Kabupaten Deli Serdang khususnya di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis dan di Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa belum maksimal, dapat dipahami bahwa Hukum belum bekerja secara baik dalam masyarakat dan aparat penegak Hukum masih memiliki kelemahan dalam pengawasan dan tidak adanya sanksi yang diberikan terhadap kegiatan galian C tersebut.
Anggota DPRD Sumut Komisi A dan team sebelumnya sudah meninjau langsung ke lokasi dan membenarkan bahwa lokasi objek bukanlak tempat untuk galian C, Masyarakat sekitar berharap aktifitas galian C Ilegal itu dihentikan agar masyarakat tidak resah dari dampak yang disebabkan di kemudian hari.