Rabu, 29 April 2026 WIB

Nyamar Jadi Pembeli, Satresnarkoba Polres Labuhan Batu Ringkus 3 Pengedar Sabu

- Senin, 21 Februari 2022 17:29 WIB
Nyamar Jadi Pembeli, Satresnarkoba Polres Labuhan Batu Ringkus 3 Pengedar Sabu
Matatelinga.com
MATATELINGA,Labuhan Batu- Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu dibawah pimpinan AKP Martualesi Sitepu bersama jajaranya berhasil meringkus tiga orang pengedar narkoba di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu. Sabtu ( 19/2/2022) sekira pukul 23.30 WIB.


Menurut Kapolres Labuhan Batu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu pengungkapan ini berawal dari ditangkapnya seorang tersangka bernama Roma Sawaludin (38) warga Desa Janji dengan barang bukti 1,61 gram sabu-sabu, timbangan digital dengan cara under Cover buy.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus dan kami kembali berhasil meringkus seorang tersangka lainya berinisial ARN ( 25 ) yang juga warga Desa Janji. Dari penangkapan keduanya dilakukan pengembangan kasus lagi terhadap seorang pria berinisial R alias Kombet (39) yang merupakan target operasi Satresnarkoba Polres Labuhan Batu,"ucap AKP Martualesi Sitepu.

Kata Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu lagi, tersangka R alias Kombet ini merupakan residivis kasus narkoba dan pernah divonis 4,8 tahun, tahun 2019 ia baru keluar dari lapas.

"Dari tersangka R alias Kombet disita sabu seberat 1,48 gram dan uang tunai sebanyak Rp.7.055.000 yang merupakan uang hasil penjualan narkoba. Saat tersangka ini akan dibawa ke Polres Labuhan Batu, keluarga tersangka berusaha memprovokasi warga masyarakat dan berusaha membuat suasana menjadi ricuh namun akhirnya kita berhasil mengamankan situasi dan membawa tersangka bersama barang bukti ke Satresnarkoba Polres Labuhan Batu,"jelas Kasat Narkoba.


Kemudian AKP Martualesi Sitepu juga mengatakan bahwa kericuhan saat penangkapan pengedar narkoba di Desa bukan yang pertamakali, sebelumnya pada bulan Oktober 2021 juga terjadi kericuhan.

"Kami menghimbau pada masyarakat agar mendukung Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhan Batu dan menghimbau kepada masyarakat Desa Janji agar tidak terprovokasi oleh para pengedar narkoba,"pungkas AKP Martualesi Sitepu. ( Suriyanto )
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru