Selasa, 28 April 2026 WIB

Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan Orangutan Sumatera

- Rabu, 02 Februari 2022 20:00 WIB
Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan Orangutan Sumatera
Mtc/ist
Orangutan Sumatera
MATATELINGA. Binjai - Upaya penyelundupan satu ekor orangutan Sumatera berhasil digagalkan unit Reskrim Polres Binjai. Selasa, (01/02/2022) malam.


Rencananya, satwa langka itu akan dijual ke Kota Medan.

Penangkapan bermula dari laporan Sumatera Ecoproject (Sumeco) yang diterima Satresrkim Polres Binjai terkait rencana penyelundupan primata di Terminal Bus, Jalan Ikan Paus, Kecamatan Binjai Timur.

Baca Juga:Ijeck Ajak Pemuda Sadar Politik

Merespon laporan tersebut, unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) yang dikomandoi Iptu Muhhamad Firdaus langsung menuju TKP yang dimaksud dan menunggu transaksi penjualan orang hutan.

Sekitar sejam pemantaun, petugas melihat mobil mini bus warna putih meletakan sebuah peti di halaman toko dekat terminal. Tak berselang lama 1 mini bus warna hitam pun mendekati peti tersebut.


Ketika terjadi pemindahan orangutan petugas langsung melakukan penyergapan, dari situ ditangkap sejumlah pelaku yang langsung dibawa ke Mako Polres Binjai.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ryan Permana mengatakan para pelaku diduga sindikat penjualan satwa dilindungi. Terhadap mereka disebutnya hingga saat ini masih dalam pemerikasaan.

[br]

"Tiga orang pelaku yang kita amankan belum bisa ditetapkan sebagai tersangka lantaran masih dalam proses pemeriksaan. Sedangkan orang utan kita titipkan ke BKSDA karena dalam kondisi lemas akibat bius. Masih kita dalami siapa pemilik dan pemesan orang utan tersebut," katanya.

Senada, Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi saat dihubungi via whatsapp mengatakan kasus masih dalam pengembangan di Satuan Reskrim.

"Masih di Reskrim, belum bisa melebar," jelasnya singkat, Rabu, (02/02/2022).
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru