Rabu, 29 April 2026 WIB

Polres Labuhanbatu Paparkan 16 Pelaku Narkoba,4 Orang Terlibat Jaringan

- Senin, 17 Januari 2022 18:30 WIB
Polres Labuhanbatu Paparkan 16 Pelaku Narkoba,4 Orang Terlibat Jaringan
Abi Pasaribu/Matatelinga.com
Kasat Satnarkoba Polres Labuhanbatu Akp Martualesi Sitepu saat melakukan pemaparan terhadap tersangka Narkoba
MATATELINGA, Labuhanbatu- Polres Labuhanbatu Paparkan hasil tangkapanDua Pekan Tahun 2022 mengamankan 16 Pelaku Tindak pidana Narkoba dan menyita Narkotika sabu 72,76 Gram Dan Ectasy 40 Butir,Senin (17/1/2022).


Sebanyak 4 Orang terlibat jaringan berhasi diungkap berinisial NK (28) P (25) A (30) ketiganya adalah warga Desa Pematang seleng dari ke tiga tersangka ini berhasil dikembangkan ES (42) warga Kampung Perlebian Labusel yang merupakan residivis kasus narkoba tahun 2019 dan dari ke 4 tersangka disita sabu 14,4 Gram,1 Buah Buku catatan transaksi narkotika dan satu timbangan elekrik.

"Dari 12 LP yang diungkap 10 LP berhasil diungkap Sat Narkoba,Polsek Panai Hilir dan Polsek Torgamba masing masing 1 LP,"Kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH.

Katanya,ditengah tengah kesibukan mendorong masyarakat untuk vaksin tetap memerintahkan Personilnya untuk komit dalam pemberantasan narkoba dan mengajak setiap elemen masyarakat untuk bersinergi dalam pemberantasan narkoba.

[br]

Adapun inisial ke 16 Orang tersebut yaitu AR Alias Budi (26) Warga Padang Matinggi Rantauprapat dengan BB Sabu seberat 3,12 Gram,MS alias Sapar (25) Warga Sei Berombang dan AR alias Robet (23) warga Sei Sakat Panai Hilir dengan BB Sabu 44,4 Gram dan Ectasy 14,8 Gram.

AML Alias Amin (42) warga Desa Torganda BB Sabu 2,1 Gram dan 1 Unit timbangan Electrik,ARH Alias Pai (29) warga Desa Sisumut BB 0,52 Gram dan Uang tunai hasil penjualan sabu Rp 150.000,G alias Jek (34) Warga Rantau Parapat BB 2,4 Gram,R alias Iyan.

Kemudian Gondrong (38) warga Cikampak BB 1,76 Gram,MID alias Irfan (44)warga Kota Pinang BB Sabu 1,04 Gram,BR alias Bayu (28) Warga Perbaungan Sergai BB sabu 0,80 Gram dan Satu timbangan elektrik.

FA alias Fazar (19) Warga Rantau Prapat BB 0,18 Gram,IG alias Indra (30)warga Asam Jawa BB 0,14 Gram dan uang tunai Rp 250.000,PH Alias Paisal (33) warga Karang Anyar Bilah Hulu BB Sabu 1,12 Gram.(Abi)


Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru