MATATELINGA. Deli Serdang - Sunggu tingkat kejahatan kriminalitas kian terjadi, kali ini Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pemuda berinisial YA (21) Warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Selasa, (28/12/2021).
Pelaku melakukan aksinya di Kecamatan Batang kuis, Kabupaten Deli Serdang, terlihat warga dan disaksikan oleh IS, (41) Kecamatan Batang kuis, RAH (16) Warga Kecamatan Batang kuis, PS (34) Warga Kecamatan Batang Kuis.
Informasi yang dihimpun, selasa 28 Desember 2021 sekira pukul 22.00 Wib R anak korban baru pulang habis membeli tali dengan menggunakan Sepeda motor Beat, lalu di parkir di teras rumah namun R lupa mencabut kunci Sepeda motor tersebut lalu korban berinisial MH (44) tiba-tiba mendengar suara Sepeda motor tersebut dan langsung keluar melihat orang tak dikenal membawa sepeda motornya.
Baca Juga:Usai Ditangkap Polsek Medan Kota dan Ditahan di Polrestabes, Zailani Tewas Lebam-lebam
Selanjutnya korban mengejar pelaku, hingga sesampainya di Dusun 1 pelaku terjatuh dan kemudian pelakupun di tangkap korban, kini pelapor sudah membuat pengaduan ke Polsek Batang Kuis.
Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu saat dikonfirmasi awak media ini via seluler membenarkan," pada hari Selasa, 28 Desember 2021 sekira pukul 22.00 Wib, Unit Reskrim mendapat informasi ada pelaku pencurian Sepeda motor tertangkap massa dan telah di pukuli masyarakat di Dusun I, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, selanjutnya Kanit Reskrim IPTU Arif Suhadi bersama anggota Aipda Fauzi, Aipda Ibnu menuju lokasi dan langsung mengamankan pelaku dan Barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor Honda beat rangka MH1JFZ112GK359079 nosin JF41E1867148. Selanjutnya Pelaku dan Barang bukti diamankan ke Polsek Batang Kuis," ujar Kapolsek Batang kuis.
"Melihat kondisi pelaku telah babak belur dihakimi massa selanjutnya pelaku di bawa ke Puskesmas untuk dilakukan pengobatan, dan kemudian pelaku diboyong kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya lagi.