Polsek Hinai Bekuk Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah
MATATELINGA, Hinai Gerak cepat jajaran Polsek Hinai Polres Langkat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberat
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan: Tiga orang terdakwa kasus korupsi pekerjaan peningkatan jalan di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) TA 2016 dituntut masing-masing 7,5 tahun penjara. Ketiganya didakwa merugikan negara sebesar Rp1,1 miliar.
Adapun ketiga terdakwa yakni Darsan Simamora (51), selaku Direktur salah satu perusahaan, Sabar Lampos Purba (46) selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) dan Petrus Sabungan Aritonang (45) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Ketiganya juga dituntut membayar denda sebesar Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.
"Menyatakan terdakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ucap JPU R.O Panggabean dalam persidangan secara teleconfrence di Cakra II PN Medan, Kamis (11/11).
Namun khusus untuk terdakwa Darsan Simamora , JPU membebankannya dengan pidana uang pengganti kerugian negara sebesar Rp1,170 miliar.
"Dengan ketentuan apabila tidak sanggup membayar satu bulan setelah putusan inkrah maka harta benda nya disita untuk dilelang, apabila tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 3,5 tahun," beber JPU.
Majelis hakim yang diketuai Syafril Batubara kemudian menunda persidangan sepekan mendatang dalam agenda pembelaan.
Ketiga terdakwa terjerat kasus dugaan korupsi kegiatan Peningkatan Jalan Parbotihan-Pulogodang-Temba yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2016 di Satuan Kerja Dinas Prasarana Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Humbahas.
Hasil penghitungan kerugian negara sesuai audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut sebesar Rp1.170.021.810
MATATELINGA, Hinai Gerak cepat jajaran Polsek Hinai Polres Langkat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberat
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digela
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya pera
Ekonomi
MATATELINGA, Medan Rencana aksi unjuk rasa besarbesaran yang sedianya akan digelar oleh elemen masyarakat Belawan resmi dibatalkan. Sebaga
Berita Sumut
MATATELINGA, Palas Keresahan semakin meningkat dikalangan para Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) SePadang Lawas (Palas), dengan vonis lun
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Semangat berbagi terus ditunjukkan oleh Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Sukaramai II bersama PAC Pemuda Panc
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, menegaskan bahwa buruh tidak boleh hanya dianggap penting saat dibutuhkan
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan TNII AL Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I), Personel Pom Kodaeral I menangkap pelaku begal di Jalan Kamp
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (1/5) dini hari menggerebek sebuah Apartement di Kecamatan Medan Area, yang jadi
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan dua tersangka pencurian dalam penyergapan terpisah dan waktu berbeda.Keduanya
Berita Sumut
MATATELINGA, Humbahas Kepala Dinas Perumahaan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Humbahas Anggiat Simanullang mengatakan, pembangunan hunia
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei, Ketua Komisi II DPRD Kota
Berita