Satbinmas Polres Padang Lawas Go To School
MATATELINGA,Palas Satuan Pembinaan Masyarakat Kepolisian Resor Padang Lawas (Satbinmas Polres Palas) go to school Pondok Pesantren (Ponpes
Lifestyle
MATATELINGA, Medan: Adanya surat permohonan pengamanan dan memohon bantuan personil untuk pengamanan pembongkaran rumah pensiunan di Jalan Melati dan Jalan Karya Ujung tepatnya Dusun I Desa Helvetia, Labuhan Deli, Deli Serdang pada Kamis 4 Nopember 2021 yang akan datang dengan dilayangkan oleh kuasa hukum PTPN II, Kantor Advokat Sastra, SH., MKn kepada Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan agar tidak mengabulkan, sebab permasalahan ini merupakan perkara perdata dan diduga oleh karena selama ini PTPN-II tidak berhasil mengusir Masidi dan kawan-kawan (dkk).
“Kapolres Pelabuhan Belawan, sekiranya tidak mengabulkan permohonan pengamanan pembongkaran rumah yang dilakukan pada Kamis 4 Nopember 2021 kepada klien kami (Masidi dkk) huni saat ini demi menjaga citra baik kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat
Terlebih permasalahan hukum yang terjadi antara Klien dan PTPN-II merupakan perkara perdata yang hingga saat ini tidak satupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan Klien melawan hukum dalam menghuni tanah eks HGU dan perumahan karyawan PTPN-II,.
Sebab diduga oleh karena selama ini PTPN-II tidak berhasil mengusir dan mencampakkan Masidi,dkk dan untuk tidak mengotori tangannya sendiri akhirnya mencoba menggunakan kekuatan Kepolisian untuk melaksanakan niat tidak baik ini terhadap Masidi, dkk,” sebut Kepala Divisi LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang, SH., M.Hum, Sabtu (30/20/2021).
kliennya sebagai pensiunan karyawan PTPN-II mendapatkan kesempatan untuk memiliki tanah eks HGU PTPN-II serta perumahan karyawan diatasnya yang telah dihuni selama berpuluhan tahun secara terus menerus yang terletak di Dusun 1 Desa Helvetia Kec. Labuhan Deli Kab. Deli Serdang berdasarkan rekomendasi Panitia B Plus saat itu dan didukung dengan terbitnya SK Kepala BPN Nomor 58/HGU/BPN/2000, tertanggal 6 Desember 2000 dan didukung oleh Surat Menteri BUMN Nomor : 567/MBU/09/2014, tertanggal 30 September 2014, namun hak ini dicoba dirampas oleh pihak PTPN-II serta diduga juga melibatkan PT. Citraland sebagai pihak yang akan menggunakan lahan tersebut untuk proyek pembangunan Kota Deli Megapolitan.
“Selain daripada itu secara hubungan ketenagakerjaan berdasarkan perjanjian kerja bersama yang berlaku dilingkungan PTPN-II, klien kami yang tidak diberikan uang pensiunan oleh PTPN-II berhak untuk menghuni dan mendapatkan perumahan karyawan yang hingga saat ini klien dihuni, sehingga dengan demikian secara hukum klien merupakan penghuni yang sah atas tanah eks HGU dan perumahan karyawan PTPN-II,” ungkap Ali.
“Namun dengan tanpa rasa kemanusiaan, pihak PTPN-II berusaha keras untuk mencampakkan klien dari penguasaan tanah dan perumahan yang dihuni namun mendapatkan perlawanan dari klien mulai dari upaya aksi demonstrasi ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rapat Dengar Pendapat di Komisi A DPRD Propinsi Sumatera Utara dan di Komisi 1 DPRD Kabupaten Deli Serdang walau saat ini dilapangan terkesan pihak PTPN-II ini kebal hukum,” jelas Ali lagi.
[br]
Selanjutnya Ali menjelaskan bahwa patut disampaikan saat dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat di Komisi A DPRD Propinsi Sumut PTPN-II menunjukan sertifikat HGU dan peta pendaftarannya akan tetapi ternyata yang ditunjukan adalah peta pendaftaran yang sudah tidak berlaku lagi yaitu peta pendaftaran terbitan tahun 1997 sementara sesuai Lampiran SK BPN No. 58/HGU/BPN/2000, tanggal 6 Desember 2000 diketahui telah ada perubahan pengurangan luasan areal lahan PTPN-II di lokasi Kebun Helvetia milik PTPN-II dengan peta pendaftaran terbitan tahun 2000.
“Sehingga klien kami (Masidi dkk) sangat meragukan netralitas Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang dalam melaksanakan rapat dengar pendapat yang akhirnya menerbitkan surat No. 171/938, tanggal 21 April 2021 Perihal: Penjelasan Hasil Peninjauan Lapangan Pengambilan Titik Kordinat Sertifikat HGU No. 111 terlebih yang menjadi dasar peninjauan lapangan dan pengambilan titik kordinat tidak berdasarkan data yang dimiliki oleh pihak BPN Kabupaten Deli Serdang,” sebut Ali lagi.
MATATELINGA,Palas Satuan Pembinaan Masyarakat Kepolisian Resor Padang Lawas (Satbinmas Polres Palas) go to school Pondok Pesantren (Ponpes
Lifestyle
MATATELINGA, Belawan Pelindo Regional 1 mengingat jasa jasa pensiunan memberikan cendramata sambil silaturahmi priode Januari Juni 2026.P
Lifestyle
MATATELINGA,Simalungun Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., beserta rombongan Pejabat Utama (PJU) Polres Simalu
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Seorang pria berinisial DS (54), ditemukan tewas di kamar salah satu hotel kelas melati Jalan Jamin Ginting, Kecamatan M
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Tim kuasa hukum AKP Fadlun Al Fitri, SS menyampaikan kekecewaan atas penanganan dugaan praktik permintaan uang atau pungu
Berita
MATATELINGA,DI BALIK Setiap berita yang dibaca masyarakat, terdapat kerja panjang para insan pers yang mengorbankan waktu, tenaga, bahkan ke
Opini
MATATELINGA, Madina Sehubungan dengan penayangan materi pemberitaan di sejumlah media online pada tanggal 07 Juli 2026 yang menyoroti kiner
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Pos Yandu Gelatik yang berada di kelurahan Dadimulyo Kecamatan Kota Kisaran Barat dikunjungi ketua TP PKK Asahan, Rabu (
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Sidang pembacaan putusan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penguasaan aset milik PTPN IV Regional 2 di Pengad
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung investigasi total dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu
Nasional
MATATELINGA, Toba Kasus penganiayaan terhadap Walben Silaen (75) yang terjadi pada (31/5/2026) memasuki tahap penetapan tersangka. Menurut
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Sebanyak 25 kilogram (kg) sabusabu disembunyikan di dalam speaker untuk mengelabui petugas.Upaya penyelendupan itu diun
Berita Sumut