Kamis, 30 April 2026 WIB

Kasus Pembunuhan di Hotel Hawaii, Sat Reskrim Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi

- Kamis, 14 Oktober 2021 21:30 WIB
Kasus Pembunuhan di Hotel Hawaii, Sat Reskrim Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi
amrizal/matatelinga.com
Sat Reskrim Polrestabes Medan gelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan di Hotel Hawaii, (14/10/2021)
MATATELINGA. Medan - Saat sekarang ini, menghilangkan nyawa seseorang tak lagi menjadi hal yang tabu lagi bagi para pelakunya. Kali ini, untuk mengukap lebih jelas Sat Reskrim Polrestabes Medan gelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan di Hotel Hawaii, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (14/10/2021).


Kompol Rafles Marpaung selaku Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, mengatakan digelarnya pra rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan yang terjadi Hotel Hawaii.

"Jadi ada pengakuan tersangka yang harus dibuktikan kebenarannya sehingga penyidik menggelar pra rekonstruksi," katanya saat memimpin pra rekonstruksi.

Baca Juga:Oknum Lantas Aniaya Warga, Kapolresta Deli Serdang Non Aktifkan Anggotanya

Rafles mengungkapkan, sebanyak 21 adengan tersaji selama pra rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Beni Sinambela di kamar nomor 200 Hotel Hawaii yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Hasil yang kita dapati memang kasus pembunuhan yang terjadi sesuai fakta yang disampaikan pelaku. Nantinya hasil ini akan menjadi pedoman kelengkap berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa," ungkapnya.


Dalam pra rekonstruksi yang digelar, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menghadirkan langsung tersangka pembunuhan berinisial ASS alias Agung.
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru