Jumat, 12 Juni 2026 WIB

Forkopimcam Bosar Maligas Sepakat Bubarkan Kegiatan Pesta dan Batasi Jam Lapo Tuak

- Sabtu, 14 Agustus 2021 15:05 WIB
Forkopimcam Bosar Maligas Sepakat Bubarkan Kegiatan Pesta dan Batasi Jam Lapo Tuak
mtc/ist
Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bosar Maligas menyepakati tidak memberikan izin kegiatan yang bersifat keramaian di dalam wilayah Kecamatan
MATATELINGA, Simalungun: Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bosar Maligas menyepakati tidak memberikan izin kegiatan yang bersifat keramaian di dalam wilayah Kecamatan Bosar Maligas, Simalungun. Seperti resepsi pernikahan, turnamen, dan kegiatan yang bersifat menimbulkan keramaian lainnya.

Tidak hanya sampai disitu, sejumlah usaha Warung pun dibatasi jam bukanya separti Lapo Tuak hanya diberi batas Waktu Sampai jam 21.00 wib.

Jika tetap dilaksanakan, maka dengan terpaksa akan dibubarkan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tentang izin keramaian selama Pandemi Covid-19 di Halaman Kantor Camat Bosar Maligas,sabtu,(14/08/21)

"Adapun poin yang disepakati dalam Rakor tersebut yaitu, tidak diizinkan keramaian yang bersifat kerumunan di dalam wilayah Kecamatan Bosar Maligas. Seperti resepsi pernikahan, kegiatan yang bersifat keramaian lainnya cantohnya Lapo tuak, Cafe, Ban Billiar.

"Jika ada pelanggaran atas kesepakatan tersebut maka pihak berwajib bersama Satgas Covid-19 desa dengan terpaksa membubarkan keramaian atau kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Camat Gerhard Lubis.


Dilanjutkan Gerhard pelarangan Kegiatan tersebut dilaksanakan menyikapi Intruksi Bupati (Inbub) Simalungun No : 065/14215/3.1/2021 terkait Penerapan PPKM.Semua Pangulu harus mengambil kebijakan, dan mengeluarkan pandangannya masing-masing. "Sehingga kita bisa memutus mata rantai Covid 19 dimana situasi yang terjadi saat ini sudah sangat mengkhawatirkan," urainya.

Masih kata Gerhard tidak sampai disitu saja, saat ini juga Forkopimcam segera mengeluarkan Surat Edaran Pelarangan Masuk bagi pelaku Usaha Koperasi Keliling,guna menghindari kontak fisik warga secara langsung dengan orang luar.

Rapat dihadiri seluruh Pangulu Nagori, Perwakilan BUMN,BUMD, dan Tokoh masyarakat dengan tetap melaksanakan Prokes (Mtc/Sim)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru