Senin, 03 Agustus 2026 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Berlakukan Penyekatan di Tiga Titik

- Minggu, 11 Juli 2021 19:41 WIB
Polres Pelabuhan Belawan Berlakukan Penyekatan di Tiga Titik
Mtc/ist
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.H Muhammad R Dayan.,SH.,MH
MATATELINGA. Belawan - Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyekatan di tiga titik untuk mendukung program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.


Kegiatan PPKM Darurat secara serentak dilaksanakan guna memutus penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Ada tiga lokasi penyekatan selama PPKM Darurat adalah :

Baca Juga:PPKM Darurat Diberlakukan, Berikut 4 Fakta Syarat Terbaru Naik Pesawat

1. Jalan KLY. Sudarso Kel. Tanjung Mulia (Depan RS. Marta Friska),
2. Jalan G. Krakatau Kel. Tj. Mulia (Pintu Keluar Tol Tj. Mulia),
3.Jalan Kapten Sumarsono Simpang Jalan Veteran (KFC).


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.H Muhammad R Dayan.,SH.,MHmengatakan, penyekatan tiga lokasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau. Covid-19.

“Besok (Senin) pelaksanaan PPKM Darurat dilakukan serentak di Kota Medan. Kita berharap kepada masyarakat dapat mematuhi aturan yang dilaksanakan,” jelas Dayan, Minggu (11/07/2021).


[br]

Kapolres Pelabuhan Belawan ini mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah bila tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Selain itu, kepada pelaku usaha untuk tetap mematuhi jam beroperasi.

“Seluruh ketentuan dan aturan yang ada untuk dapat dipatuhi. Semua ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona yang sudah meningkat di Kota Medan khususnya di Provinsi Sumatera Utara, kata Dayan. (Mtc/rompas)

Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru