Sabtu, 29 Agustus 2026 WIB

Oknum Hakim PN Rantauprapat yang Digerebek Polisi Mendadak Ajukan Cuti Kerja

- Rabu, 07 Juli 2021 16:20 WIB
Oknum Hakim  PN Rantauprapat yang Digerebek Polisi Mendadak Ajukan Cuti Kerja
mtc/ist
MATATELINGA, Labuhanbatu-Oknum Hakim berinisial S yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat yang digrebek Polisi bersama Warga diruang karoke Berastagi supermarket, Kabupaten Labuhanbatu pada, Kamis (1/7/2021) mendadak ajukan cuti kerja.

Namun, pengajuan cuti Oknum S itu belum disetujui oleh Ketua PN Rantauprapat.

"Hari ini beliau mengajukan cuti,tapi belum disetujui oleh ketua PN,"Kata Humas PN Rantauprapat Muhammad Alqodri, Rabu (7/7/2021) saat di Konfirmasi Wartawan di PN Rantauprapat.


Katanya, alasan cuti S karena adanya urusan keluarga sehingga mengajukan cuti. Namun belum tahu berapa hari yang akan diberikan Ketua PN dalam pengajuan cuti tersebut.

"Memang ada aturannya kami meminta cuti,tapi itu juga ada hal,jika pekerjaan tidak begitu banyak,"Sebut Muhammad.


5
Diberitakan sebelumnya,Pengadilan Tinggi Medan akan membentuk tim untuk mendalami perkara S.

Hal itu dikatakan Humas Pengadilan Tinggi Medan saat di Konfirmasi Wartawan melalui sambungan telepon,Selasa (6/7/2021).


"Kita akan membentuk Tim terkait hal itu,apakah terbukti atau tidak,"Kata Jhon Pantas Lumban Tobing.

Katanya,sampai hari ini pihak dari PN Rantauprapat belum memberikan laporan atas Oknum tersebut.

"Mungkin hari ini sampainya.Tapi saat ini saya cek belum ada surat yang masuk atas laporan tersebut,"Bilang Tobing.

Disebutkannya,dalam pembentukan Tim, kita akan memanggil kedua belah pihak.Agar perkara ini menjadi terang menderang.

"Ada beberapa sanksi nantinya jika terbukti, sanksi Disiplin,Ringan,sedang dan berat.Jadi kita akan terbuka apapun hasilnya,"Pungkas Jhon.(mtc/Abi)


Berita Yang Disarankan
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru