MATATELINGA, Medan:Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan akan memecatASN yang terlibat dalam kasus dugaan jual vaksin illegal. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polda Sumatera Utara.
Edy mengatakan dari laporan yang diterima ada dua orang oknum dokter yang terlibat dalam kasus tersebut.“Ada dua dokter (terlibat), ada dokter rutan dengan dokter dinas kesehatan. (Ke duanya) yang menyalahgunakan untuk melakukan vaksinasi kepada para tahanan, dijual keluar begitu. (Itu) yang baru saya dapat,” kata Edy kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jum’at (21/5)
Edy juga menegaskan bila terbukti bersalah ke dua dokter tersebut akan dipecat dari instansinya“Pecat, pasti pecat. Sesuai peraturan yang berlaku melakuakn hal yang seperti itu.Itu vaksin diberikan untuk mengantisipasi supaya orang tidak terjangkit COVID, tetapi malah vaksin diperlakukan seperti itu,”ujar Edy
Dengan peristiwa ini Edy mengaku kecewa. Dia lalu mengingatkan para setiap pihak yang menangani COVID agar melakukan pekerjaan sesuai standar opersional prosedur (SOP).“Di instruksikan tak boleh melakuakn perbuatan yang menyalahi (aturan). Saat ini kondisi kita sudah sulit kondisi sedang sulit perlu adanya kemudahan dari tuhan untuk kemudahan tuhan kita harus berbuat baik,”pesannya
Sebelumnya Polda Sumut menangkap 3 orang terkait dugaan penjualan vaksin COVID-19 ilegal. Salah satu pelakunya aperatur sipil negara yang bertugas di salah satu Lembaga pemasyarakatan. (mtc/fae)