Selasa, 28 April 2026 WIB

Penggeledahan Kantor KPUD Sergai Berkaitan Dugaan Korupsi Dana Hibah

- Kamis, 20 Mei 2021 15:25 WIB
Penggeledahan Kantor KPUD Sergai Berkaitan Dugaan Korupsi Dana Hibah
mtc/ist
Penggeledahan kantor KPUD Kabupaten Serdangbedagai yang dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus Kejari Sergai pada Kamis (20/5) berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Pem
MATATELINGA, Sergai : Penggeledahan kantor KPUD Kabupaten Serdangbedagai yang dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus Kejari Sergai pada Kamis (20/5) berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2019 dan 2020.

Ini sebagaimana disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian. Dia mengatakan penggeledahan ini untuk mencari alat bukti yang mendukung dugaan kasus korupsi tersebut.


"Berkaitan dengan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2019 dan tahun 2020. Dimana tim Penyidik yang langsung dipimpin Elon Pasaribu melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti kasus tersebut," kata Sumanggar via seluler.

Sumanggar pun menjelaskan bahwa kasus yang tengah diusut oleh Pidsus Kejari Sergai itu saat ini sudah dalam tahap penyidikan untuk menentukan tersangka.

"Sudah dalam tahap penyidikan di seksi Pidsus Kejari Sergai. Tim melakukan pencarian alat bukt, melakukan pendalaman untuk pemeriksaan saksi atau tersangka. Ini untuk mencari alat bukti dulu,"sebutnya.

Sedangkan untuk kerugian negara kata Sumanggar pihaknya belum mengetahui. Pasalnya saat ini mereka tengah fokus untuk mencari alat bukti dugaan korupsi ini.


"Kerugian untuk sementara belum ada kita mengarah ke perhitungan kerugian negara karena masih mencari alat bukti,"bebernya.

Hingga pukul 15.00 wib, penggeledahan masih berlangsung. SUmanggar mengaku belum mengetahui dokumen apa saja yang disita oleh penyidik dari penggeledahan tersebut.

"Nanti kita informasikan ke rekan-rekan,"pungkasnya. (mtc/fae)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru