Selasa, 11 Agustus 2026 WIB

Family Gathering MH Whitening Skin di Salah Satu Hotel di Medan Langgar Prokes

- Kamis, 22 April 2021 12:52 WIB
Family Gathering MH Whitening Skin di Salah Satu Hotel di Medan Langgar Prokes
Mtc/ist
Family Gathering MH Whitening Skin di salah satu hotel di Medan Langgar Prokes
MATATELINGA, Medan- Gawat memang ditengah kerasnya usaha pemerintah Indonesia baik pusat maupun daerah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, salah satunya dengan program vaksinasi masal, tampaknya tidak mendapatkan sambutan baik dan kerja sama oleh semua pihak.


Pasalnya di salah satu hotel di kawasan Jalan Balai Kota Medan diadakan acara yang sangat meriah, melibatkan ratusan orang dalam acara Family Gathering MH Whitening Skin. Rabu (21/4/2021) .

Acara yang berlangsung dari mulai pukul 16.00 WIB tersebut sama sekali tidak mematuhi protokol kesehatan, baik memakai masker maupun menjaga jarak.

Baca Juga:Ops PPKM Mikro, Brimob Polda Sumut Terus Berikan Himbauan Prokes Kepada Masyarakat
Parahnya lagi, acara yang dirangkai dengan buka puasa bersama tersebut yang didominasi kaum hawa disuguhi hiburan organ tunggal. Dalam beberapa Vidio yang sempat direkam oleh awak media tampak terjadi kerumunan yang disebabkan adanya ratusan orang tanpa menggunakan masker dan menjaga jarak, berjoget dan bernyanyi ria, tanpa disadari sangat berpotensi menimbulkan kluster baru penyebaran Covid 19 di kota Medan khususnya.

[br]Disaat itu, awak media yang sempat mewawancarai seorang wanita bernama Mira Hayati yang juga merupakan owner MH Whitening, warga kota Makassar mengatakan bahwa acara tersebut merupakan Family Gathering MH Whitening Skin karena tembus penjualan 100.000 paket dalam sebulanya.

"Acara yang kita lakukan adalah Famliy Gathering MH Whitening Skin yang Alhamdulillah saat ini untuk Medan tembus 100.000 paketnya perbulan,"ucap Mira Hayati.


Sementara itu, juru bicara satgas Covid 19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah saat di konfirmasi (22/4/2021) pagi mengatakan akan menindak lanjuti laporan ini.

"Akan kita tindak lanjuti informasi ini, kalau terbukti melanggar pergub nomor 34 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan pencegahan dan pengendalian Corona virus disease akan kita berikan sanksi tegas,"ucap juru bicara satgas Covid 19 Sumut. ( Red/ mtc )
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru