kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokiKiyo4dkiyo4dkiyo4danalisis data untuk kemenangan berkelanjutanstrategi bermain untuk hasil akhirpengaturan waktu dan rtp stabilpengelolaan waktu dan peningkatan profitanalisis simbol hitam untuk timing optimaltiming parlay faktor profit konsistenanalisis pola terpadu untuk konsistensi kemenanganpendekatan santai untuk optimalisasi hasilmetode bermain terstruktur untuk rng bagusstrategi parlay untuk minimasi risikoanalisis pola untuk optimalisasi profitstrategi parlay ritme analisis optimalmetode observasi untuk momentum profitpengaturan timing untuk hasil kemenanganteknik parlay untuk profit maksimalwaktu dan rtp stabil untuk profitpendekatan bermain santai untuk stabilitas performametode pembacaan data untuk konsistensipola bermain terarah untuk profit besarstrategi stabil pengganti bermain acaksiklus putaran tunjukkan arah permainanproyeksi performa adaptif tunjukkan lonjakanpg soft hadirkan bonus kreatif dengan fiturpemain berpengalaman percaya bantu baca arahalgoritma cerdas modern bentuk sistem digitalpendekatan bermain tenang bawa pengalamanalgoritma komputasi modern buka potensimodel algoritma berbasis data tunjukkan pola algoritma fair play dan return stabilfaktor pendukung mekanisme digital
Selasa, 12 Mei 2026 WIB

Kantongi Sabu 1,51 gram, Erwin Purba Divonis 4 Tahun Penjara

- Rabu, 07 April 2021 13:15 WIB
Kantongi Sabu 1,51 gram, Erwin Purba Divonis 4 Tahun Penjara
Mtc/parhusip
Erwin Purba alias Erwin saat menjalani sidang putusan lewat teleconferece di pengadilan negeri (PN) Siantar,  Selasa (6/4/20210) sore sekira pukul 16.00 WIB.
MATATELINGA, Pematangsiantar: Erwin Purba alias Erwin dihukum pidana penjara selama 4 tahun subsider 2 bulan dalam perkara kepemillikan narkotika jenis sabu seberat 1,51 gram.

Selain dipidana penjara Erwin juga harus membayar denda sebesar Rp 800 juta. putusan saat menjalani sidang putusan di pengadilan negeri (PN) Siantar, Selasa (6/4/2021) sore, sekira pukul 16.00 WIB.


Majelis hakim yang diketuai Moh Iqbal menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Erwin Purba alias Erwin selama 4 tahun penjara subsider 2 bulan penjara dengan denda Rp 800 juta sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terhadap Erwin Purba alias Erwin divonis 4 tahun subsider 2 bulan penjara dengan denda Rp 800 juta, ‘sebut Iqbal bersama dua hakim anggota Rahmad Hasibuan dan Irma Nasution.

Menurut Iqbal bahwa terdakwa Erwin Purba alias Erwin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua sesuai pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tentang Narkotika.

Sementara, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Siantar Ana Lusiana dalam tuntutan sebelumnya menuntut Erwin Purba alias Erwin selama 4 tahun subsider 6 bulan penjara denda Rp 800 juta sesuai pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Menanggapi hal itu, terdakwa Erwin melalui penasehat hukum Jonggi Gultom mengatakan pikir-pikir. T

" Saya pikir-pikir yang mulia, "kata Erwin dihadapan ketiga majelis hakim.

Sekedar diketahui, bahwa terdakwa Erwin Purba alias Erwin diciduk Satres Narkoba Polres Pematangsiantar dari Jalan Stadion, Kelurahan Suka dame Kota Pematangsiantar, Rabu (19/8/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Dari terdakwa Erwin Polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,51 gram, dan 9 buah plastik klip kosong. (Mtc/sip)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru