Diklaim Warga, PTPN IV Regional 2 Tegaskan 65 Ha Lahan Kebun Sosa Masuk HGU Sah Hingga 2043
MATATELINGA, Padang Lawas Polemik klaim lahan 65 hektare di Afdeling 8 Kebun Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, akhirnya terjawa
Berita Sumut
MATATELINGA, Siak : Belum sebulan menjabat sebagai Kepala Kejari Siak, Dharma Bella Tymbaz menunjukan komitmennya dalam hal pemberantasan korupsi.
Mantan Kajari Katapang itu langsung tancap gas dengan melakukan pengusutan sejumlah perkara korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah.
Salahsatunya adalah kasus korupsi anggaran belanja langsung di Kantor Kecamatan Kandis,Kabupaten Siak. Dalam kasus ini, penyidik Pidsus Kejari Siak menetapkan mantan Kasubbag Keuangan dan Kepegawaian Kantor Kecamatan Kandis,Kabupaten Siakberinisial J (43) sebagai tersangka.
Kepala Kejari Siak, Dharma Bella Tymbaz melalui Kasi Pidsus, Hayatu Comaini, memaparkan dalam kasus ini kerugian negara sebesar Rp 1.173.966.755 miliar. Kerugian negara ini sesuaipenghitungan kerugian negara inspektorat kabupaten Siak.
Sebagai komitmennya memberantas korupsi, Dharma Bella yang saat bertugas sebagai Kasi Pidsus di Medan banyak menangani perkara korupsi ini langsung memerintah penyidik menahan tersangka.
"J ditetapkan tersangka sudah sejak (31/3/2021), hari ini, Selasa (6/4/3021) tersangka J kami panggil, lalu kami periksa dan setelah itu kami tahan atas dugaankasus tindak pidana korupsi," kata Hayatu Comaini.
"Penahanan J berdasarkan surat perintah penyidikan nomor PRINT 01 a/L.4.17/fd.2/2021 dan berdasarkan gelar perkara dari tim penyidik," imbuhnya lagi.
[br]Hayatu Comaini melanjutkankan dijadikannya J sebagai tersangka karena penyidikan tim penyidik Kejari Siak telah menemukan dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan J sebagai tersangka.
Dalam kasus itu, J selaku kasubbag keuangan telah menyalahgunakan wewenangnya dalam menjalankan tugasnya dalam hal membuat dan mengajukan belanja langsung.
"Tersangka membuat SPJ yang menyimpang dalam dana kegiatan belanja langsung maupun dalam anggaran tahun 2018-2019 dari belanja langsung," kata dia.
Tersangka J, kata Hayatu Comaini lebih jauh, menggunakan bukti pendukung tidak sesuai peruntukannya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan
"Dia membuat bon fiktif, karena beberapa saksi yang kami periksa tidak mengakui kepemilikannya bahwa stempel dan kwitansi yang digunakan tersangka untuk mencairkan dana tersebut," ungkap Hayatu Comaini.
Uang itu, kata Kasi Pidsus, digunakan tersangka tidak sesuai dengan peruntukannya atau untuk kegiatan yang tidak ada anggarannya.
[br]"Perjalanan kasus ini bisa terungkap dari laporan masyarakat dan ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri Siak," bebernya.
Kejari Siak juga menegaskan erkara ini akan terus berproses dan berkembang.
"Saat ini tim penyidik meyakini tidak menutup kemungkinan jika ditemukan dua alat bukti akan ada penambahan tersangka baru," tegasnya.
Tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
Untuk diketahui, total anggaran belanja langsung di Kecamatan Kandis pada 2018 senilai Rp 3.792.100 dan pada 2019 senilai Rp 7.737.588,591.
Tersangka J melanggar pasal 2 ayat 1 junto pasal 3 junto pasal 18 UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (mtc/fae)
MATATELINGA, Padang Lawas Polemik klaim lahan 65 hektare di Afdeling 8 Kebun Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, akhirnya terjawa
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen S.K.M, memberikan hadiah umrah gratis kepada tujuh warga Kota Medan. Pemberia
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh warga untuk terus merawat rasa persatuan di tengah keberagaman
Lifestyle
MATATELINGA, Aceh Selatan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Selatan mengamankan enam pemud
Aceh
MATATELINGA, T.Tinggi Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Tebingtinggi, minggu dinihari (18/10/2026) sekira pukul 02.30 Wi
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Gotong royong membersihkan aliran drainase dan pinggiran sungai mengawali kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Med
Lifestyle
MATATELINGA,Medan Pemko Medan terus mengoptimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 agar pelaks
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Di tengah kemeriahan Medan Fashion & Culture Festival 2026 yang berlangsung di Atrium Sun Plaza, sebuah sesi talkshow ya
Lifestyle
MATATELINGA, JakartaDiketahui, sebanyak empat orang meninggal dunia dan dua orangmengalami luka bakar serius setelah terjebak kobaran api
Nasional
MATATELINGA, LabuhanbatuPolres Labuhanbatu, mengobrak Abrik sarang narkoba di Lingkungan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rant
Berita Sumut
MATATELINGAz Medan Suasana hangat dan penuh haru menyelimuti Gedung Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Medan di Jalan Flamboyan Raya, Kecam
Lifestyle
MATATELINGA, LabuhanbatuMenghadapiPekan Olahraga Provinsi (Porprov), yang akan bergulir November 2026mendatang di Medan, Komite Olahraga
Berita Sumut