MATATELINGA, Percut: Terungkap sudah motif pembunuhan seorang supir angkot berinisial GM (53) warga Jalan Pertiwi Baru, Kecamatan Medan Tembung yang dilakukan oleh seorang rekan seprofesinya sesama supir angkot berinisial RAB alias Buyung (45) warga perumnas Mandala.
[adsrnse]
Tersangka membunuh korban dengan menggunakan pisau dengan 9 tikaman karena didasari rasa sakit hati, setelah terlibat cekcok dengan korban saat minum tuak di warung milik Manulang di Jalan Enggang Raya, Perumnas Mandala. Minggu (21/3/2021).
Didepan awak media, tersangka pada konferensi pers di Polsek Percut Seituan mengatakan bahwa ia menikam korban dengan pisau karena sakit hati.
"Kami minum tuak di warung, saat itu dibilangnya mau dibelinya nyawaku. Aku merasa harga diriku di injak-injak, "ucap tersangka.
Lanjutnya lagi, setelah terlibat cekcok tersangka pulang, namun kembali lagi untuk mencari korban dengan pisau yang sudah dibawa.
"Pulang aku ke rumah ku bawa pisau, jumpa kami lagi di Jalan Garuda Raya, depan dorsmer disitulah kami berantam lagi, kutikam dia sembilan kali. Habis itu aku lari ke Sergei, " aku tersangka.
Sementara itu, Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu menganjar tersangka dengan pasal 340 KUHPidana Jo pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara da maksimal hukuman mati.
" Pelaku kita persangkaan dengan pasal 340 Jo pasal 338 dengan ancaman 20 tahun dan maksimal hukuman mati, "pungkas Janpiter. ( Suriyanto )