Rabu, 29 April 2026 WIB

Pasutri dan Penghuni Kos di gelandang ke Mako Polres Sidempuan

Redaksi - Sabtu, 16 Januari 2021 09:02 WIB
Pasutri dan Penghuni Kos di gelandang ke Mako Polres Sidempuan
Hand Over
ilustrasi
MATATELINGA, Sidempuan: Setiap pasutri pasti mencari tempat duduk santai menikmati hidangan makanan yang disaji, tetapi Pasutri yang satu ini lain dari yang lainnya asal Kota Padangsidimpuan. Pasutri berinisial RHS alias Aseng (41) dan MS, warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Batunadua,berursan dengan Satres Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan.




Pasalnya, pasutri RSH dan MS ini sudah sangat meresahkan masyarakat, hingga sampai laporan ke Polres Sidempuan, di Jalan Sutan Muhammad Arif, Kota Padangsidimpuan dengan sepak terjangnya bersehabat dengan narkoba.

Polres Sidempuan menindak lanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Selanjutnya, personil kepolisian melihat pasutri ini keluar dari parkiran gerai dengan mengendarai mobil pribadi.

Curiga melihat gelagatnya, petugas membuntuti kenderaan yang ditumpangi kedua tersangka. Setibanya di Jalan RA Kartini, petugas langsung menghentikan laju kenderaan kedua tersangka. Panik melihat petugas, keduanya berusaha kabur dengan cara berlari meninggalkan kenderaannya.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap kedua tersangka. Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil, petugas mendapati 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga narkotika jenis sabu tepatnya di belakang jok kemudi persis di atas loudspeaker.

Kepada petugas, para tersangka mengaku baru membeli dari tersangka berinisial KB alias Komar. Tak mau buruannya lepas begitu saja, petugas melakukan pengembangan ke rumah Kos KB di Jalan Tapian Nauli, Kota Padangsidimpuan.




Di lokasi ini, petugas berhasil menangkap KB beserta pasangannya S dan mendapati beberapa bungkus barang bukti narkotiba jenis sabu.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini membenarkan penangkapan tersebut. Diikatakannya, saat ini ke 4 tersangka masih diperiksa.
Editor
:
Sumber
: mmc
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru