kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokiKiyo4dkiyo4dkiyo4danalisis data untuk kemenangan berkelanjutanstrategi bermain untuk hasil akhirpengaturan waktu dan rtp stabilpengelolaan waktu dan peningkatan profitanalisis simbol hitam untuk timing optimaltiming parlay faktor profit konsistenanalisis pola terpadu untuk konsistensi kemenanganpendekatan santai untuk optimalisasi hasilmetode bermain terstruktur untuk rng bagusstrategi parlay untuk minimasi risikoanalisis pola untuk optimalisasi profitstrategi parlay ritme analisis optimalmetode observasi untuk momentum profitpengaturan timing untuk hasil kemenanganteknik parlay untuk profit maksimalwaktu dan rtp stabil untuk profitpendekatan bermain santai untuk stabilitas performametode pembacaan data untuk konsistensipola bermain terarah untuk profit besarstrategi stabil pengganti bermain acaksiklus putaran tunjukkan arah permainanproyeksi performa adaptif tunjukkan lonjakanpg soft hadirkan bonus kreatif dengan fiturpemain berpengalaman percaya bantu baca arahalgoritma cerdas modern bentuk sistem digitalpendekatan bermain tenang bawa pengalamanalgoritma komputasi modern buka potensimodel algoritma berbasis data tunjukkan pola algoritma fair play dan return stabilfaktor pendukung mekanisme digital
Selasa, 12 Mei 2026 WIB

Patungan Beli Sabu, Oknum Anggota Polsek Delitua Diganjar 4 Tahun Bui

- Jumat, 11 Desember 2020 12:15 WIB
Patungan Beli Sabu, Oknum Anggota Polsek Delitua Diganjar 4 Tahun Bui
Hand Over
MATATELINGA, Medan:Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Delitua, David Batarius Simangunsong (35) dan rekannya Juni Hansen (33) warga Jalan Tangguk Bongkar, Kecamatan Medan Denai Kota Medan masing - masing dijatuhi hukuman 4 tahun penjara karena terbukti bersalah atas kepemilikan sabu seberat 0,1 gram.



Majelis hakim yang diketuai Immanuel Tarigan sependapat dengan JPU dari Kejari Medan Ramboo Loly Sinurat bahwa kedua terdakwa terbukti bersalaha melanggar Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa David Batarius Simangunsong oleh karenanya selama 4 tahun denda Rp800 juta subsider 3 bulan penjara," tegas majelis hakim yang diketuai Immanuel Tarigan di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (10/12/2020).

Sidang putusan yang digelar secara video conference tersebut, majelis hakim dalam pertimbangannya mengatakan hal yang memberatkan terdakwa David karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika dan terdakwa juga merupakan seorang polisi yang seharusnya memberi teladan kepada masyarakat.

"Sedangkan hal yang meringankan, karena terdakwa bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum dan mengakui kesalahannya," kata majelis hakim Immanuel Tarigan.


Hukuman yang sama juga diberikan kepada terdakwa Juni Hanase dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Menanggapi putusan tersebut, kedua terdakwa diberikan waktu selama 7 hari untuk menyatakan terima, pikir-pikir atau banding.

Mengutip dakwaan JPU Ramboo Sinurat mengatakan terdakwa Juni Hansen dan David Batarius Simangunsong pada 1 April 2020, ditangkap oleh petugas dari Polsek Medan Baru, berbekal informasi dari masyarakat tentang peredaran Narkotika di Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai.

"Kemudian, petugas langsung melakukan penyelidikan dan melihat terdakwa Juni dan David sedang mengendarai satu unit sepeda motor," ujar JPU Ramboo.

Melihat hal itu, sambung JPU, petugas langsung memberhentikan sepeda motor yang dikendarai dua terdakwa dan melakukan penggeledahan, petugas pun menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,1 gram.

"Saat diinterogasi, keduanya mengakui baru membeli sabu tersebut dari seorang bernama Abang (DPO) di Jalan Selam Perumnas Mandala, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai seharga Rp70 ribu dengan perincian terdakwa Juni Hansen sebesar Rp50 ribu dan David Rp20 ribu," pungkas JPU Ramboo Sinurat.(mtc)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru