MATATELINGA, Asahan: Setidaknya sekitar delapan puluh orang warga masyarakat dusum I dan III desa Punggulan kecamatan Air Joman Asahan mengalami keracunan makanan usai menyantap makanan yang diberikan oleh warga yang melaksanakan acara wiridan.
Sebanyak delapan puluh warga masyarakat tersebut segera dilarikan ke IGD Puskesmas Binjei Serbangan Air Joman dan sebagian lagi dilarikan ke IGD RSUD HAMS Kisaran, Kamis (10/12/2020) sekira pukul 19.00 Wib.
Keterangan Kapus Binjei Serbangan dr.R.Sirait kepada matatelinga.com dilokasi perawatan warga yang keracuan membenarkan adaya warga masyarakat dusun I dan III desa Punggulang Kecamatan Air Joman Asahan yang mengalami mual, muntah dan pusing sesaat setelah menyantap hidangan atau berkat acara kenduri wiridan yang dilaksanakan oleh warga masyaarakat setempat, ujarnya.
Lebih lanjut Kapus Binjei Serbangan mengatakan dari puluhan warga yang mengalami keracunan makanan tersebut diantaranya dirawat di IGD Puskesmas Binjei Serbangan sebanyak lebih dari empar puluh orang dan sisanya terpaksa dilarikan ke IGD RSUD HAMS Kisaran oleh karana keerbatasan tempat penampungan pasien yang mengalami keracunan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan medis dan kronologis yang diderita pasien berawal dari se usainya warga masyarakat tersebut menyantap makanan yang berupa nasi lemak dengan lauk telor sambal serta mie, dan setelah warga masyarakat yang mendapat berkat dai acara wiridan tersebut memakan makanan tersebut, namun beberapa aat kemudian warga yang menyantap makanan tersebut mulai terasa mual dan muntah muntah, ungkapnya.
Secara terpisah direktur RSUD HAMS Kisaran dr.Edi Iskandar Nainggolan yang sempat ditemui di ruang IGD RSUD HAMS Kisaran juga membenarkan pada malam Jum’at 10 Desember 2020 sekira pukul 19.30 Wib IGD RSUD HAMS menerima puluhan pasien asal desa Punggulan Air Joman dengan keluhan mual, muntah dan pusing serta buang air besar seusai menyantap makanan siap saji yang dihidangkan oleh warga setempat dalam acara wiridan di desa tersebut.
Terhadap seluruh pasien tersebut sudah diberikan penangan medis sebagaimana mestinya, dan terhadap pasien yang telah diberikan perawatan dapat diperkenankan pulang kerumah masing masing, pungkasnya (ben)