Matatelinga - Deliserdang, Untuk yang sekian kalinya petugas security Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) menggalakan jaringan peredaran narkoba antar Negara. kali ini yang diamankan tersangka Zainuddin warga Jalan Letda Sujono, Gang Kurnia, Bandar Selamat, Kecamatan Percut Seituan ditangkap, Senin (26/5/2014)
Pelaku Calon penumpang pesawat Lion Air JT 215 tujuan Medan-Jakarta ini diamankan lantaran kedapatan membawa 6,3 kg narkoba jenis sabu yang disembunyikannya didalam tas.
Data yang dikumpulkan dilapangan, tertangkapnya pelaku pembawa narkoba jenis sabu sabu tersebut, petugas melihat gerak geraiknya. Saat pelaku melintas mesin X-Rray Bandara KNIA terdeteksi oleh Petugas dan mengamankan tas miliknya dan langsung dilakukan pemeriksaan dengan dibawa kekantor petugas Bea cukai.
Saat diperiksa, dalam tas tersebut ditemukan barang didalam bungkus pleastik sebanyak 6,3 kg diduga narkoba jenis sabu-sabu. Untuk mengembangkan kasus ini, tersangka dan barang bukti langsung diserahkan ke Ditnarkoba Poldasu.
Direktur Narkoba Poldasu, Kombes Pol Drs Toga Habinsaran Panjaitan saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan perihal diamankannya pembawa narkoba jenis sabu-sabu itu.
"Benar dan saat ini pemilik dan barang bukti narkoba seberat 6,3 kg itu sudah diserahkan ke kita untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Kini penydk masih melakukan pemeriksaan secara intensif, guna dikathui barang telarang tersebut diperolehnya.