Rabu, 24 Juni 2026 WIB

Plt Kajati Sumut Ingatkan Netralitas Jaksa Dalam Pilkada Serentak 2020

- Rabu, 04 November 2020 11:35 WIB
Plt Kajati Sumut Ingatkan Netralitas Jaksa Dalam Pilkada Serentak 2020
Mtc/ist
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Aditya Warman menegaskan kembali sikap netralitas kejaksaan dalam pelaksanaan Pilkada
MATATELINGA, Medan: Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Aditya Warman menegaskan kembali sikap netralitas kejaksaan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Penegasan ini disampaikan Aditya saat rapat kerja virtual yang diikuti oleh Kajari serta para Kasi yang saat daerahnya menggelar Pilkada di lingkungan Sumatera Utara, Selasa (3/11).

Hadir juga dalam kegiatan ini, hadir Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy, Asintel Dwi Setyo Budi Utomo, Aspidsus Agus Sahat Lumban Gaol, Asdatun Mangasi Situmeang, Aspidum dan Aswas.

"Dalam rapat vitual itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Sumut menyampaikan instruksi kepada paraKajari, Kasi Intel (kepala seksi intelijen), Kasi Pidum (kepala seksi pidana umum) dan Kasi Datun (kepala seksi perdata dan tata usaha negara) se-Sumatera Utara, agar menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya terkait dengan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 di daerah masing-masing," ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Sumanggar Siagian, Rabu (4/11).

Selain itu, para Asisten seperti Asisten Intelijen, Asisten Tindakan Pidana Umum dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada intinya juga menyampaikan arahan dan imbauan agar para Kajari, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Datun melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai denganketentuan hukum yang berlaku.

"Rapat kerja virtual ini berjalan dengan lancar," pungkas Sumanggar. (mtc/ism)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru