Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

Walau Sedikit Massanya Aksi Unras Tolak Omnibus Law Di Tebing Tinggi Tetap Ada

- Senin, 12 Oktober 2020 22:01 WIB
Walau Sedikit Massanya  Aksi Unras Tolak  Omnibus Law Di Tebing Tinggi Tetap Ada
Matatelinga.com
Meski tidak seramai di kota-kota lainnya aksi unjuk rasa menyuarakan pe
MATATELINGA, Tebing Tinggi: Meski tidak seramai di kota-kota lainnya aksi unjuk rasa menyuarakan penolakan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja dikota Tebing Tinggi tetap ada dilakukan oleh belasan pemuda yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda (KASMPTA) Kota Tebing Tinggi, Senin (12/10/2020).




Aksi yang mereka gelar di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi yang di koordinir oleh Jihan Akabr Nasution selaku koordinator lapangan (Koorlap) ini berjalan dengan lancar tanpa ada anarkis, dan tetap dalam pengawalan Polisi, dan Satpol PP.

Sebelum melakukan aksinya didepan pintu gerbang gedung DPRD Kota Tebing Tinggi, mereka selaku pengunjuk rasa berkumpul di Taman Revolusi mental yang berada di lapangan Merdeka Kota Tebing Tinggi.

Dari situ mereka dengan berjalan kaki menuju kantor DPRD Kota tebing Tinggi sambil membawa megaphon, spanduk dan poster-poster yang bertuliskan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Dalam orasinya didepan pintu gerbang kantor DPRD Kota Tebing Tinggi, koordinator lapangan, Jihan Akbar Nasution dan Rio Arbansyah meminta Wali Kota Tebing Tinggi dan DPRD Kota Tebing Tinggi untuk segera menyurati Presiden Republik Indonesia (RI) Ir.H.Joko Widodo segera mengeluarkan Perpres pembatalan UU Cipta Kerja.




Dan kepada DPRD untuk segera membuat pernyataan sikap penolakan UU Cipta Kerja dan mendesak MK membatalkan UU Cipta Kerja.

Menanggapai aksi unras tersebut, Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Basyaruddin Nasution,SH kepada para pengunjuk rasa menyatakan akan meneruskan yang disampaikan oleh pengunjuk rasa kepada Pemerintah Pusat.

Meski sudah diterima Ketua DPRD para pengunjuk rasa minta dipertemukan dengan Wali Kota Tebing Tinggi yang akhirnya dilakukan pertemuan diruang sidang DPRD Tebing Tinggi.

Dalam pertemuan dengan Wali Kota H.Umar Zunaidi Hasibuan menyatakan apa yang dilakukan mahasiswa adalah hal wajar dan merupakan bentuk apresiasi dalam memperjuangkan nasib buruh.

“Jangankan mahasiswa saya sendiri juga belum tau isi UU Cipta Kerja, namun yang pasti ada 9,6 orang untuk mendapatkan pelayanan pekerjaan melalui UU Cipta Kerja.

Selain itu, Walikota juga berjanji akan menyurati pemerintah pusat supaya turun ke Kota Tebing Tinggi guna menjelaskan apa itu UU Omnibuslaw.

“Pengesahan UU ini prematur, kita belum tahu apa isinya tapi sudah disahkan,” sebut Umar.(bas)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru