MATATELINGA, Medan: Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sudah membentuk Posko Pemilu dalam menyambut Pilkada Medan 2020. Untuk mengoptimalkan posko tersebut, korps adhyaksa itu juga membentuk Tim Khusus yang diisi oleh para jaksa senior.
"Kita sudah bentuk Tim Khusus berdasarkan SK (Surat Keputusan) dari Kajari (Kepala Kejari) Medan (Teuku Rahmatsyah) untuk posko pemilu. Tim Khusus yang merupakan para senior sudah bekerja saat ini," ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Medan, Bondan Subrata ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/9) sore.
Dijelaskan Bondan, posko pemilu ini juga berguna untuk mengakomodir semua hal terkait dengan penginputan dan pengumpulan data serta potensi dan pemetaan lain.
"Dengan adanya posko pemilu, pelaporan yang ada di kita bisa dikomunikasikan dengan intens lagi. Baik dengan adanya kegiatan-kegiatan yang ada di KPU, maupun agenda yang direncanakan serta data yang diperlukan," jelas mantan Kasi Pidum Kejari Sleman ini.
Bondan berharap, dengan adanya posko pemilu ini, Kejari Medan dapat menginput dan mengumpulkan data yang bagus. Untuk masyarakat yang menilai ada dugaan kecurangan dalam pengumpulan data, bisa juga diperbolehkan untuk membuat laporan ke Kejari Medan.
Kajari Medan mengimbau, berhubung Kota Medan merupakan zona merah, penerapan protokol kesehatan COVID-19 bisa diperketat khususnya masa kampanye karena melibatkan banyak massa. "Kemudian, jika kampanye di dalam gedung, maksimal yang hadir 50 persen dari kapasitas," imbau Kajari melalui Kasi Intel.
Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik bersama Komisioner lain sudah mendatangi Kejari Medan dalam rangka silaturahmi dan koordinasi untuk membangun sinergitas terkait Pilkada Medan 2020.
"Kita sampaikan bahwa ada arahan dari Jaksa Agung untuk mengoptimalkan dan mengedepankan protokol kesehatan COVID-19. Kita sama-sama dengan KPU Medan juga telah melihat terbentuknya posko pemilu," tandas Bondan mengakhiri. (mtc/rel)