Senin, 27 April 2026 WIB

Ribuan Butir Psikotropika, Disita Sat Narkoba Polres Labuhan Batu

- Senin, 27 Juli 2020 22:30 WIB
Ribuan Butir Psikotropika, Disita Sat Narkoba Polres Labuhan Batu
Matatelinga.com
Kasat AKP Martualesi Sitepu didampingi Kanit Idik I Ipda Sarwedi Manurung,saat dilakukan paparan di Mako
MATATELINGA, Labuhanbatu:  Ribuan butir riklona (Klonazepam) Psikotropika golongan 4 digagalkan persedaran oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dari lokasi terpisah. Selain itu, mengamankan pelaku yang terdiri dari swasta dan 3 honorer di RSUD Kota Pinang.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat melalui Kasat AKP Martualesi Sitepu didampingi Kanit Idik I Ipda Sarwedi Manurung,saat dilakukan paparan Senin (27/7/2020) mengatakan, adapun tersangka yang berhasil diamankan berinisial MR als Ridho (24) dengan barang bukti 21 butir riklona saat dilakukan penangkapan di Hotel Nuansa Kota Rantau Prapat pada Rabu kemarin(22/7/2020).

Kemudian dilakukan pengembangan dan meringkus tersangka ES alias Eko (23), disebut sebut seorang honorer di RSUD Kota Pinang ditangkap pada yang sama di depan RSUD Kota Pinang setelah dilakukan under cover buy dengan barang bukti 50 butir riklona," sebut Martualesi.

Dengan ditangkapnya dua orang tersebut, kata Martualesi, pihaknya kembali melakukan pengembangan dari R dan E berhasil menangkap SDM (27) seorang wanita yang bekerja sebagai honorer di bagian Apoteker pendamping di RSUD Kota Pinang dengan barang bukti berupa 2.240 butir obat atarax (Alprazolam) merupakan psikotropika golongan 4 No.urut 2 dan 40 butir riklona (Klonazepam) psikotropika golongan 4 No.urut 30.

Honorer ini kita amankan di rumahnya di Komplek Perumahan AA Residen Kota Pinang juga di hari yang sama juga,” sebut mantan Kapolsek Kutalimabru ini.


Hasil pemeriksaan, mereka menyebutkan rekannya satu lagi, hingga berhasil menangkap ASH (26) seorang honorer di RSUD Kota Pinang bagian anastesi ditangkap pada Senin (27/7/2020) sekira pukul 16.00 saat berada di rumah mertuanya di Jalan Lintas Cikampak-Riau yang berperan menghubungkan E dengan SDM yang menyediakan obat psikropika.

[br]

" Jadi, total psikotropika keseluruhan berhasil disita sebanyak 2.280 obat atarax yang merupakan psikotropika golongan 4 dengan sebutan Alprazolam nomor urut 2 di Permenkes RI No. 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dan sebanyak 111 butir riklona merupakan psikotropika golongan 4 nomor urut 30 dengan sebutan klonazepamm dengan jumlah keseluruhan psikotropika tersebut sebanyak 2.391 butir serta ratusan butir obat keras lainnya,"ungkapnya.

Dari hasil penyidikan, kata Kasat, peredaran ini sudah berlangsung lama sekitar setahun lebih dengan modus membeli dari penyedia obat dengan 1 strip (10 butir) seharga Rp100.000 dan dijual kepada konsumen seharga Rp50.000/butir atau 1 strip (10 Butir) seharga Rp500.000.

Kasus ini masih dilakukan penyelidikan kenapa sampai obat obatan dari RSUD pemerintah bisa beredar bebas tanpa ada resep dokter ataupun izin. Terhadap keempat tersangka ini, dipersangkakan melanggar Pasal 60 Ayat 3 dan 4 UU RI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika YO Permenkes RI NO.3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,, diakhir penjelasannya.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru