MATATELINGA, Asahan: Pemandangan mengharukan terjadi di Mapolres Asahan, di Kisaran, Senin (27/7/2020) saat Taufik Hidayat (53) dipertemukan kembali dengan putri kandungnya yang beberapa hari dilaporkan menghilang.
Air mata Taufik langsung tumpah begitu melihat kedatangan putrinya yang baru tiba setelah dijemput oleh personel Sat Reskrim unit PPA tiba Polres Asahan dari Tangerang, Banten.
Rasa bahagia dan lega yang bercampur aduk pun langsung terpancar dari raut wajah pria warga Pasar XII, Air Joman itu. Begitu juga dengan para petugas yang menyaksikan peristiwa itu, tampak ikut bahagia dan tersenyum.
Kepada matatelinga.com, Taufik menuturkan “Bunga” yang masih berusia 16 tahun sebelumnya dibawa kabur oleh seorang lelaki bernama “Edi” (33) warga Kampung Bojong RT.005/004, Desa Blukbuk Kronjo, Tangerang, Banten.
"Awalnya hari Rabu 22 Juli 2020 sekitar pukul 08.00 WIB, anak saya pergi dari rumah tanpa pamit. Ada warga yang melihat anak saya berjalan kaki sejauh kurang lebih satu kilometer ke arah SPBU Simpang Butong, Kecamatan Air Joman. Saat pergi, anak saya hanya membawa handphone serta charger miliknya," ujarnya.
Sejak saat itu, "Bunga" tidak kunjung pulang ke rumah. Keluarga yang cemas sudah berupaya mencarinya. Namun tidak membuahkan hasil.
"Kami bersama keluarga juga sudah meminta bantuan pemilik SPBU Simpang Butong untuk melihat rekaman CCTV yang ada di SPBU tersebut. Dari hasil rekaman CCTV itulah diketahui kalau putri saya bersama seorang lelaki berbadan tegap naik becak yang sudah menunggu di SPBU tersebut," ungkapnya.
Berbekal rekaman CCTV di SPBU Simpng Butong itu, ia pun melaporkan kehilangan anaknya tersebut ke Kepolisian pada Sabtu 25 Juli 2020.
" Alhamdulillah, hari ini kami sekeluarga sudah dapat bertemu kembali putri kami di Mapolres Asahan, setelah petugas Sat Reskrim unit PPA Polres Asahan menjemput putri kami hingga di daerah Merak, Banten," ujar Taufik dengan wajah sumringah.
Menurut Taufik, dari penuturan "Bunga", perkenalan putrinya itu dengan Edi berawal dari Facebook.” Kemudian putrinya menjalin hubungan asmara melalui media sosial Facebook dengan seseorang bernama “Satir” (33) warga Kampung Pinggir Kali RT 010/033 Desa Cirumpa, Kecamatan Bronjo Banten yang merupakan saudara Edi.
[Br]
Edi dibekuk tim Opsnal Sat Reskrim unit PPA Polres Asahan saat bersama putrinya sedang beristirahat di sebuah rumah makan dan loket bus ALS di daerah Merak, Banten yang akan membawa putrinya ke tujuan.
"Kami sekeluarga sangat berterima kasih kepada bapak Kapolres Asahan AKB Nugroho Dwi Karyanto SIK, Kasat Reskrim AKP Adrian Risky Lubis SIK, serta Kanit PPA Ipda Rospita Nainggolan beserta timnya yang telah dapat menemukan serta membawa pulang anak kami," ucapnya.
Secara terpisah matatelinga.com mencoba menghubungi Kapolres Asahan maupun Kasat Reskrim Asahan, namun belum dapat dikonfirmasi terkait kasus ini, sehubungan dengan padatnya tugas rutin di Mapolres Asahan. Hanya saja beberapa sumber di Mapolres Asahan menginformasikan bahwasanya esok hari setelah selesai pemeriksaan terhadap “Edi” terduga pelaku pembawa anak gadis di bawah umur tersebut akan digelar konferensi pers. (ben)