Budidayakan Tanaman Ganja di Belakang Rumah, Andes Digelandang ke Kantor Polisi
Personil Polsek Bandar Pulau meringkus seorang warga di kawasan Dusun V Pergambiran desa Gunung Berkat kecamatan Bandar Pulau Asahan karena menanam pohon ganja. Tersangka berinisial ECD alias Andes (33) diboyong ke kantor polisi berikut 4 batang pohon gan
Berita Sumut