Kejari Sergai Tetapkan Terpidana RHPS Sebgai DPO Terkait Kasus Perzinahan
Menindaklanjuti perkara perzinahan yang terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai dan pelakunya salah seorang oknum dokter sudah dieksekusi April 2022 dan sudah menjalani hukumannya. Sementara pelaku lakilakinya (RHPS) belum dieksekusi pasca putusan Pengadilan
Berita Sumut