KPU Tetapkan Dua Paslon Gubernur dan Wakil Guburnur Sumut
MATATELINGA, Medan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut untuk Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung 27 November 2024.adsensePaslon yang ditetapkan
Berita Sumut