Residivis Jambret Beraksi Kembali, Pria Berinisial "FS" Diciduk Lagi
Tak mau bertobat dan kerap menggulangi perbuatannya, residivis kasus jambret berinisial "FS" alias "N" (27) warga Tanjung Balai diciduk kembali setelah menjambret dombet berisi uang tunai sebesar Rp.4.950.000
Berita Sumut