Transaksi Harga Jual Dikenakan Potongan Pajak
MATATELINGA, Jakarta Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari
Ekonomi
MATATELINGA, Jakarta Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari
Ekonomi
MATATELINGA, Jakarta Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh)
Ekonomi