OJK Temukan 200 Perusahaan Gadai Abal-abal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat sekitar 200 perusahaan pegadaian yang belum memiliki izin usaha. Jumlah kantor yang melayani bisnis pegadian tanpa izin pun diperkirakan lebih dari itu mengingat satu perusahaan dapat memiliki lebih dari satu
Ekonomi