Tanggapi Kasus Meliana, Imparsial Sebut Kritik Sosial, Bukan Hina Agama
Wakil Direktur Imparsial Ghufron Mabruri menilai terdakwa kasus penistaan agama Meiliana yang divonis 1,5 tahun penjara karena mengeluhkan volume pengeras suara masjid semestinya tak dipidana. Ia menilai perbuatan yang dilakukan Meiliana adalah wajar seba
Nasional